Masa Jabatan Penghulu Diperpanjang, Ini Kata Ketua APDESI Sungai Apit

Sabtu, 14 September 2024 | 17:11:02 WIB

Metroterkini.com - Bupati Siak Alfedri mengukuhan perpanjangan massa Jabatan para Penghulu dan Bapekam 13 Kampung se Kecamatan Sungai Apit menjadi 8 tahun, Jumat 13 September 2024 kemarin.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Penghulu se Kecamatan Sungai Apit Muher merasa sangat bersyukur atas pengukuhan yanh berlangsung, di Aula Kampung Kayuara Permai.

Selain Pengukuhan perpanjangan masa jabatan para Penghulu tersebut, juga melakukan angkat Sumpah bersama seluruh istri para Penghulu selaku Ketua Tim Penggerak TP PKK di Kampung masing-masing

Perpanjangan massa jabatan itu berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan ke- 2 atas UU 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Muher selaku Ketua APDESI Penghulu se Kecamatan Sungai Apit kepada metroterkini.com, melalui 
whatsApp pada Sabtu (14/9/2024) mengucapkan rasa 
syukur kepada Allah SWT, atas perpanjangan massa jabatan ini.

"Selain itu, saya juga beharap, baik kepada diri saya sendiri maupun kepada 13 Penghulu dan anggota Bapekam yang telah dikukuhkan agar bisa mengemban tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab," ujar nya.

Namun dalam hal itu, lanjut Muhir, perlunya kekompakan antara Pemimpin Kampung, Bapekam serta masyarakat demi pembangunan yang berkelanjutan di kecamatan Sungai Apit ini.

Lebih lanjut Muhir menuturkan bahwa dengan penambahan massa jabatan ini kesempatan bagi kita untuk membangun kampung, karena tidak semua orang yang diberi kesempatan.

“Untuk itu syukuri dan pergunakanlah dengan baik demi masyarakat, karena kita diberi kesempatan untuk merubah Desa lebih maju lagi kedepan,” ucapnya.

Dia juga berterimakasih banyak kepada Bupati Siak beserta seluruh yang hadir, semoga pengukuhan perpanjangan massa jabatan ini, diridhoi Allah SWT. [Ibrahim]

Terkini