Kepulauan Meranti Darurat Sampah, TPS di Gogok Overload

Senin, 02 September 2024 | 13:48:31 WIB

Metroterkini - Saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti dihadapkan dengan darurat sampah. Dimana tempat pembuangan sementara (TPS) Sampah seluas 2 hektar itu yang berada di Desa Gogok Darusalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat tak lagi mampu menampung sampah.

Terlihat pula, gundukan sampah yang sudah menggunung sekitar 15 m di area TPS yang berada berdekatan dengan mesin PLN yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi Barat itu.

Selain itu, yang parahnya lagi sampah tersebut juga sudah hampir menjalar ke area jalan raya yang menghubungkan antar Kecamatan Tebingtinggi Barat ke Kecamatan Tebing Tinggi (Kota Selatpanjang, red).

Ketika dikonfirmasi pada Minggu (01/09/2024) siang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, Saiful Bakhri ST melalui Kabid Lingkungan Hidup Dewi Atmidilla, ST, MM mengatakan hal itu dikarena memang TPS yang ada sudah tidak memadai.

"Memang TPS itu tidak mampu lagi menampung sampah yang dihasilkan masyarakat Selatpanjang, yang selama ini masih memakai pola open damping, tanpa ada pengolahan awal," Terang Dewi.

Dewi juga menjelaskan, setiap tahunnya  jumlah kapasitas volume sampah masyarakat yang ada di Selatpanjang semakin bertambah, hal itu juga didasari dengan seiring bertambahnya jumlah penduduk.  Terhitung, saat ini setiap harinya saja pihaknya harus mengangkut sampah tidak kurang 42 ton setiap harinya.

"Ditambah mindset masyarakat kita yang menganggap sampah tidak bernilai serta tidak diterapkannya pemilahan sampah dimulai dari rumah," Jelas Dewi.

Ditambahkan Dewi, memang melubernya sampah ke Jalan karena alat excavator yang ada dilokasi TPS tersebut mengalami rusak berat, yang menyebabkan tidak adanya aktifitas di TPS.

"Biasanya Excavator yang nyusun menaikan sampah menjadi tumpukan tinggi dan meratakan di tanah. 15 M itu tumpukan di dalam, kalau yang meluber karena sampahnya nggak bisa disusun menjadi tumpukan karena nggak ada excavator," Jelas Dewi

"Upaya sudah dilakukan dinas terkait dengan pinjam pakai escavator dari dinas ketahanan pangan, tapi kondisi escavator itu juga dalam kondisi rusak dan sedang diupayakan perbaikannya," Tambahnya.

Dirinya juga memaparkan, seharusnya Kabupaten Kepulauan Meranti sudah melakukan pembuatan Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

"Dimana RDF itu adalah hasil bahan bakar alternatif yang berasal dari sampah. setidaknya mesin RDF mini yang harganya lebih murah," Paparnya singkat.

Terkait mesin RDF ini, diakuinya sudah pernah dibahas tahun lalu untuk masuk di tahun 2024 ini, akan tetapi Kabupaten Kepulauan Meranti masih belum bisa memasukannya dalam perencanaan karena dianggap harganya terlalu mahal.

"Saat itu kami mengajukan mesin besar. 
Setelah mendapat informasi ada mesin RDF skala kecil, maka kami ajukan lagi untuk masuk pengadaan ditahun depan. Semoga dapat terealisasi nantinya," Akuinya. [Wira]

Terkini