Metroterkini.com - Diduga mabuk akibat narkoba Marisa Putri (21), mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Pekanbaru menabrak Ranti Marningsih (46) hingga meninggal dunia di tempat.
Peristiwa itu berawal ketika Marisa dihubungi temannya berinisial T pada pukul 00.00 WIB. Dia diajak ikut karaoke di Sago016 KTV Hotel Furaya. Sesampai di sana, T dan O menawarkan ekstasi kepada Marisa. Keduanya (pemasok narkoba), yang memberikan narkoba jenis ekstasi kepada Marisa Putri
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Minggu (4/8/2024) menyampaikan, saat di karaoke sekitar pukul 01.00 WIB sudah ada temannya yang berinisial T dan O. Selang beberapa waktu yang bersangkutan ditawarkan ekstasi.
Mereka mengonsumsi narkoba dan minum alkohol hingga pukul 05.00 WIB. Dalam kondisi mabuk, Marisa pulang sendiri dengan mengendarai mobil Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ.
Kecelakaan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor korban hingga korban terseret sejauh 50 meter.
"Pengakuannya, tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter," kata Jeki.
Dalam kondisi tidak sadar, Marisa terus memacu kendaraannya. Warga dan driver ojek online yang ada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran hingga wanita muda itu berhasil diamankan.
"Dia diamankan warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Lalu dibawa ke Polresra Pwkanbaru," ucap Jeki.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria menambahkan, pihaknya kemudian melakukan tes urine terhadap Marisa. Hasilnya, dia dinyatakan positif mengonsumsi Amfetamin dan Metafetamin.
"Kedua temannya yang memberikan narkoba, sekarang sudah kita kejar ke tempat tinggalnya, tapi sepertinya sudah kabur sejak dapat informasi laka lantas tersebut," tutup Bagus. [**]