Kajari Meranti Tekankan 7 Perintah Jaksa Agung di HBA ke-64

Senin, 22 Juli 2024 | 22:00:24 WIB

Metroterkini - Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Febriyan M, S.H, M.H menyampaikan tujuh perintah harian Jaksa Agung RI.

Perintah itu disampaikannya dalam amanatnya saat memimpin upacara peringatan HBA ke-64 yang dilaksanakan di Halaman Kejari Kepulauan Meranti, Senin (22/7/2024).

Adapun 7 (tujuh) perintah harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran kejaksaan yakni sebagai berikut:

1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.

2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.

4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.

5. Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

7. Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045.

Kajari Kepulauan Meranti, Febriyan M, S.H, M.H melalui Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Dodiyansah Putra, S.H, usai kegiatan mengungkapkan bahwa dalam rangka HBA tahun ini ada 7 perintah harian Jaksa Agung.

"Adapun tujuh perintah harian harus dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran kejaksaan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas," pungkasnya. [wira]

Terkini