Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai QR Code, Ini Daftar Wilayahnya

Senin, 22 Juli 2024 | 19:47:47 WIB

Metroterkini.com - Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda 4 secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia usai diterapkan di 41 Kota/Kabupaten sejak Juli 2023.

Hal ini sebagai upaya mewujudkan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Perluasan pendataan tahap 1 dimulai pertengahan Juli meliputi wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali yaitu Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan langkah pendataan pengguna Pertalite ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.

“Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian Non Jamali, kemudian untuk provinsi lainnya atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya. Bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code juga tetap akan dilayani dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat,” kata Heppy di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Heppy menjelaskan bahwa ini adalah pendataan bukan pembatasan dan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui pengguna subsidi BBM dan diharapkan dapat meminimalisir indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Hingga awal Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan pendaftarannya sangat mudah, dokumen yang perlu dipersiapkan oleh warga masyarakat di wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk mendaftar Subsidi Tepat Pertalite adalah foto KTP pemilik/pengemudi kendaraan, foto STNK kendaraan, foto kendaraan yang terlihat Nomor Polisi secara jelas dan jumlah roda kendaraannya.

"Program Subsidi Tepat Pertalite hanya dilakukan untuk kendaraan roda 4 sedangkan kendaraan roda 2 dan 3 belum diwajibkan melakukan pendaftaran Subsidi Tepat," jelas Eko.

“Untuk pendaftaran Program Subsidi Tepat Pertalite, tidak dipungut biaya apapun dan dapat dilakukan melalui link subsiditepat.mypertamina.id dengan menggunakan handphone, komputer atau laptop yang terhubung dengan internet,” tutup Eko. [**]

Terkini