Dari 308, Hanya 82 Koperasi yang Aktif Di Kepulauan Meranti

Jumat, 08 Maret 2024 | 13:50:27 WIB
ILUSTRASI

 

Metroterkini - Saat ini, setidak ada sebanyak  82 Koperasi aktif dan beroperasi dari 308 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Kepulauan Meranti. Artinya, dari jumlah tersebut sebanyak 226 Koperasi yang tidak aktif.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti Tengku Arifin melalui Kabid Koperasi UKM Eko Priyono, pada Jum'at (08/03/2024).

Dirinya juga menuturkan, Koperasi yang tidak aktif tersebut didominasi oleh Koperasi dari masa masih bergabung dengan Kabupaten Bengkalis.

"Sedang diusahakan untuk penghapusan nama-nama koperasi di sistem, akan tetapi semuanya mengikuti prosedur pembubaran koperasi, maka dari itu membutuhkan beberapa persyaratan,” tutur Eko.

Dikatakan Eko, untuk tahun 2023 lalu ada penambahan sebanyak 10 koperasi  yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kalau untuk tahun lalu (2023, red) ada penambahan koperasi baru sebanyak 10 koperasi," kata Eko, saat dikonfirmasi melalui via telphone.

Dirinya juga menjelaskan, koperasi yang sehat salah satunya koperasi tersebut setiap tahunnya melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan memilih tata laksana struktur pengurus yang jelas dan transparan.

"Kalau untuk RAT itu, setiap Koperasi harus melakukan RAT setiap tahunnya. Bila selama 3 tahun tidak melakukan RAT, maka Koperasi itu akan berstatus tidak aktif secara otomatis pada sistem ODS," jelasnya.

Dirinya menyebutkan, rata-rata koperasi yang ada di Kepulauan Meranti tersebut bergerak pada bidang jasa. "Rata-rata bergerak dibidang jasa," sebutnya.

Selain itu dirinya juga menghimbau kepada seluruh koperasi yang ada di Kepulauan Meranti agar segera melakukan RAT untuk tahun 2024 ini.

"Kita harap koperasi di Kepulauan Meranti, tanpa terkecuali agar melaksanakan RAT di Tahun ini, karena RAT itu salah satu indikator koperasi yang sehat dan berkualitas," himbaunya.

Eko juga menyebutkan Ditahun 2024 ini baru ada sekitar 3 Koperasi yang sudah melaksanakan RAT, dan koperasi perdana yang melakukan RAT adalah Koperasi Jasa Usaha Mandiri Syari'ah (KJUMS) yang berada di Teluk Belitung Kecamatan Merbau, dilanjutkan dengan Koperasi Warga Mandiri dan Koperasi Silva

"Dimana Koperasi ini bisa menjadi percontohan untuk koperasi lainnya. selain dari tingkat kepatuhan, juga dari nilai omzet yang mereka dapatkan dalam pengelolaan koperasi," sebutnya. [Wira]

Terkini