Pasutri Asal Sumut Gadaikan Mobil Rental Ditangkap di Riau

Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:09:00 WIB

Metroterkini.com - Pasangan suami istri di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), menggadaikan mobil yang mereka rental. Polisi pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap keduanya di Provinsi Riau.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pasutri tersebut yakni RS (36) dan SY (39). Keduanya ditangkap Selasa (24/10/2023).

"Petugas berhasil menangkap pasutri yang menggadaikan satu unit mobil Toyota Avanza inisial RS dan SY," kata Agus, Kamis (26/10).

Agus menyebut kejadian itu berawal pada 2 Oktober 2023. Saat itu, RS mendatangi rumah korban di Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi untuk merental mobil.

Sebelum mendatangi rumah korban, istri RS, yakni SY sudah terlebih dahulu berkomunikasi dengan korban lewat handphone. Keduanya merental mobil korban selama 10 hari.

"Korban pun menyerahkan kunci dan STNK mobil kepada RS untuk mereka pergunakan selama 10 hari ke depan," kata Agus.

Namun, setelah tenggat waktu penyewaan mobil selesai, kedua pelaku tak juga kunjung mengembalikan mobil korban. Alhasil, korban membuat laporan ke Polsek Rambutan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu menyelidiki kasus tersebut. Petugas pun memburu kedua pelaku hingga akhirnya mengamankannya di Provinsi Riau. Seusai diamankan, kedua pelaku dibawa dan ditahan di Polsek Rambutan.

"Saat diinterogasi, pasutri tersebut mengaku bahwa mobil itu digadaikan ke orang lain sebesar Rp 35 juta," pungkasnya.[**]

Terkini