Metroterkini.com - Beredar isu di media soal judi sabung ayam di Panipahan dan sempat dipublish media online beberapa waktu lalu, membuat jajaran Polsek Panipahan gerah dan melakukan pengecekan kebenaranya ke lokasi. Namun setelah dicek ke lapangan tidak ditemukan aktivitas seperti yang di beritakan.
Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda. Sahman Manurung SH Saat di konfirmasi Awak Media, ia menjelaskan pengecekan itu berawal informasi dari salah satu media yang sempat geger kan masyarakat.
“Betul kami langsung melakukan investigasi tempat yang katanya ada judi sabung ayam, di jalan Bawal Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Kanit Reskrim.
"Ada yang dilakukan oleh ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam,” ucap Aipda, Sahman Manurung, SH selaku Kanit Reskrim Polsek Panipahan.
Setelah kami Tiba ke TKP yang di maksut Pada (13/9/2023 dan Kami tidak ada menemukan apa apa, bahkan tempat yang kami tuju, secara diam diam kami datangi, namun kelihatan sepi dan tidak ada aktipitas apapun.
Dalam kesempatan itu ia juga menghimbau kepada masyarakat sekitar, jika ada melakukan aksi judi sabung ayam silakan mengubungi atau laporkan ke kami selaku Polsek Panipahan.
"Kami juga dari pihak kepolisian menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam dan tindakan kejahatan lainnya yang bisa merugikan diri Sendiri, maupun orang lain,” tegasnya.
Terakhir Ia mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami dari Polsek panipahan polres Rokan hilir mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama - sama dengan pihak kepolisian mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polsek Panipahan KKecamatan Pasir Limau Kapas,'' tutupnya. [Mustar]