Metroterkini.com - Sejumlah mayat bergelimpangan di lereng tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu terjadi karena lokasi TPU dihantam longsor.
Seorang warga, Afriani (39), menceritakan dia pertama kali melihat mayat yang bergelimpangan itu sejak pukul 07.00 WIB, pagi tadi. Sebelum itu, dia mengaku sempat mendengar suara gemuruh yang datang dari lokasi TPU.
"Pagi tadi, saat saya mau turun ke bawah dan mau mencari sesuatu yang akan dibeli, saya melihat mayat bergelimpangan. Total ada 5 mayat yang berserakan itu," kata Afriani, Jumat (15/7/2023).
Setelah melihat kondisi TPU yang rusak karena terkena longsor, Afriani pun memberitahukannya ke masyarakat. Kemudian masyarakat setempat menginformasikan hal itu kepada dua kelompok yang memiliki TPU tersebut yakni Kaum Pandam Koto Anau dan Kaum Pandan Ikatan Keluarga Pesisir Selatan.
"Kan karena terjadi longsor, saya juga mengabari pada keluarga yang pemakaman di sini. Keluarga juga ramai-ramai datang untuk evakuasi mayat yang berserakan itu," katanya.
"Untuk sementara, ada 13 mayat yang berhasil dievakuasi. Perkiraan kami masih ada puluhan mayat yang belum berhasil dievakuasi di sini," sambungnya.
Menurut Afriani, saat evakuasi mayat tersebuth warga juga menemukan mayat yang masih utuh. Katanya mayat yang masih utuh tersebut baru meninggal 2 minggu lalu.
"Selain mayat yang utuh, kami juga menemukan tulang belulang dan tengkorak manusia, di sekitaran makam yang terkena longsor ini," terangnya.
Peristiwa tanah longsor di TPU ini bukan pertama kali terjadi. Peristiwa yang sama pernah terjadi sekitar 12 tahun yang lalu.
Pengurus Ikatan Kaum Pandam Koto Anau, Febri Ardios (57), mengatakan 13 mayat yang berhasil dievakuasi sudah dikuburkan pada 2 liang lahat. Mayat yang masih utuh dikuburkan dalam satu lubang, dan satu lubang lainnya untuk mayat yang sudah tidak utuh.
"Total 13 mayat hari ini kami evakuasi, yang utuh ada 2 mayat. Untuk 2 mayat ini kami gabungkan dalam satu liang lahat. Sisa yang 11 mayat tidak utuh kami gabungkan juga. Sesuai kesepakatan kami bersama," ungkapnya. [**]