Pemprov Riau Umumkan Penentuan Lokasi Tol Rengat

Senin, 08 Mei 2023 | 16:21:00 WIB

Metroterkini.com - Saat ini dua ruas jalan tol di Riau sudah beroperasi yakni jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dan ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang. 

Dalam waktu yang tak lama lagi, ruas jalan tol di Riau akan bertambah lagi, menyusul diumumkannya penetapan lokasi (penlok) jalan tol Rengat oleh Pemprov Riau.

Penetapan lokasi (Penlok) yakni rencana pembangunan ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru seksi Junctions Pekanbaru -Interchange Siak, di Kabupaten Kampar.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, lokasi rencana pembangunan ruas tol yang terletak di Kabupaten Kampar itu berada di Kecamatan Tapung dan Tambang. Lokasi tanahnya tersebar di empat desa, seluas 234,994 hektar.

"Untuk penetapan lokasi pembangunan ruas Tol Rengat - Pekanbaru di Kabupaten Kampar, sudah kami umumkan. Lokasi dan luas tanahnya tersebar di empat desa di Kecamatan Tapung dan Tambang," kata SF Hariyanto, Senin (8/5/2023).

SF merincikan, ruas jalan di lokasi Kecamatan Tapung berada di Desa Karya Indah seluas 100,170 hektare. Kemudian di Kecamatan Tambang di Desa Rimbo Panjang seluas 59,531 hektar, Desa Tarai Bangun seluas 31,350 hektare dan Desa Kuala seluas 43,933 hektare.

Setelah Penlok ini lanjut SF, akan dilakukan proses pengadaan tanah pembangunan jalan tol tersebut. Tahapan proses pengadaan tanah ini diperkirakan selama 28 minggu.

"Untuk perkiraan pembangunan jalan tol ini akan selesai selama 30 bulan (2 tahun dan 6 bulan). Terhitung sejak selesainya proses pengadaan tanah," ungkapnya.

SF berharap, dengan pembangunan tol Rengat-Pekanbaru ini akan menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. Kemudian, dapat mempermudah akses transportasi simpul jasa distribusi dari dan ke pusat-pusat kegiatan.

"Yang pasti meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Memperlancar pasokan logistik, yang dilalui jalan tol agar berkembang dengan pesat,"  pungkasnya. **

Terkini