Metroterkini.com - Ketua Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR) Kecamatan Sungai Apit Andi Putra, meminta kepada seluruh warga masyarakat untuk sama- sama menjaga fasilitas lampu penerangan jalan umum karena merupakan aset pemerintah untuk kepentingan publik.
"Fasilitas lampu jalan yang dibangun pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga apa yang sudah dibangun harus dijaga bersama" harap Putra
Selain menjaga, Putra juga meminta semua warga masyarakat untuk ikut serta merawat fasilitas lampu jalan yang sudah dibangun itu.
Karena fungsi lampu penerangan jalan umum, lanjut Putra, untuk penuntun kendaraan bermotor maupun pejalan kaki di waktu malam hari.
"Sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Siak, sudah dipasang lampu penerangan jalan guna menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya
Kepada jajaran aparat penegak hukum, dia berharap, untuk menangkap siapapun, tanpa terkecuali merusak fasilitas lampu penerangan jalan umum tersebut.
Pasalnya , Keberadaan lampu penerang jalan umum juga membantu untuk mencegah tindak kriminal di waktu malam hari,"Kata Putra Ketua LAM itu.
Hal tersebut dikatakannya kepada metroterkini.com- Senin( 17/4/2023) Malam
"Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, jika melihat orang merusak fasilitas lampu penerang jalan, supaya dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pintanya.
Selanjutnya, kepada para pengepul bahan rongsokan besi-besi tua yang beroperasi di Kampung- kampung, untuk tidak membeli kabel lampu yang dijual karena merupakan aset milik pemerintah daerah.
“Demi menuntun kelancaran arus lalu lintas kendaraan malam hari yang melintas di ruas-ruas jalan, mari sama- sama menjaga dan memelihara barang yang sudah ada,” tutupnya. [Ibrahim]