Mewah! 8 Pejabat di Riau Dapat Jatah Mobil Listrik Seharga Rp 1,3 M Per Unit

Senin, 03 April 2023 | 16:00:56 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membeli mobil listrik Toyota bZ4X untuk kendaraan dinas delapan pejabat, masing-masing senilai Rp 1,3 miliar.  

Kedelapan pejabat yang mendapat mobil listrik adalah Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau, Sekda Riau, dan Ketua DPRD Riau. Kemudian, Kapolda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, dan Badan Penghubung yang ada di Jakarta. 

Badan Penghubung mendapatkan mobil tersebut agar dapat digunakan Gubernur Riau bila dinas ke Jakarta. Harga kendaraan listrik yang dibeli menggunakan APBD Riau 2023 tersebut Rp 1,3 miliar per unit. Sehingga, total anggaran yang harus dikeluarkan untuk delapan kendaraan mencapai Rp 10,4 miliar. 

Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan, pembelian mobil listrik untuk dinas ini berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Pengadaan mobil listrik ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik, terutama Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)," kata Syamsuar kepada wartawan saat penyerahan mobil listrik di Gedung Daerah Riau di Pekanbaru. 

Syamsuar menjelaskan, pemerintah sudah menginstruksikan agar berangsur-angsur membeli mobil listrik. 

"Di Jakarta sudah jelas, kalau mobil (listrik) ini ganjil genap bisa. Masuk Taman Mini juga tidak bisa pakai mobil BBM (bahan bakar minyak). Jadi, (mobil) ini ada juga untuk Badan Penghubung agar dimanfaatkan di Jakarta termasuk Taman Mini," sebut Syamsuar. 

Syamsuar menyebutkan, pengadaan mobil listrik ini juga sejalan dengan program Riau Hijau sebagai upaya pemerintah mengurangi emisi karbon. "Sebab, polusi dari asap kendaraan mobil dan motor menggunakan bahan bakar minyak sangat berpengaruh. Selain itu, mobil listrik ini juga sebagai upaya menghemat energi," kata Syamsuar. 

Sementara itu, Kepala Biro Umum Pemprov Riau Herman mengatakan bahwa mobil listrik itu harganya Rp 1,3 miliar per unit. Ada delapan unit yang dibeli yang diperuntukkan petinggi di Riau. 

"Sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kenderaan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Harga per unit Rp 1,3 miliar. Jumlahnya sebanyak delapan unit," sebut Herman saat diwawancarai wartawan, Senin.**
 

Terkini