Metroterkini.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu, memberikan perhatian serius terhadap maraknya peredaran narkoba dan penggunaan handphone di Lapas dan Rutan. Tindakan tegas akan dilakukan bagi pegawai yang ikut terlibat.
Penegasan itu disampaikan Jahari Sitepu dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan mengundang seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau, Kamis (2/2/2023).
Kegiatan ini mengangkat tema 'Peran Intelijen Pemasyarakatan dan Peninigkatan Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Dalam Melakukan Deteksi Dini Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan'.
“Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang serta masih terdapatnya handphone yang beredar di Lapas dan Rutan menjadi perhatian khusus bagi petugas pemasyarakatan dalam upaya melakukan deteksi dini," ujar Jahari Sitepu.
Jahari Sitepu mengingatkan kepala kepala UPT untuk berkomitmen dalam memberantas narkoba. "Bersikap tegas kepada oknum petugas pemasyarakatan yang terlibat narkoba dan terlibat dalam penyelundupan handphone ke dalam Lapas/Rutan. Bagi yang coba-coba melanggar, siap-siap saya pecat!” tegasnya.
Jahari menekankan agar seluruh layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diberikan secara maksimal, baik itu layanan pemberian Hak Integrasi seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Asimilasi dan Remisi, layanan Pembinaan, layanan kesehatan serta pemberian makanan kepada WBP.
“Penuhi Hak WBP dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, memberi makanan yang sehat dan higienis, serta senantiasa bersikap humanis. Jangan ada pungutan liar dalam pengurusan administratif! Semua harus sesuai dengan SOP! Jaga marwah Pemasyarakatan, jangan sampai menjatuhkan wibawa!,” ingat Jahari Sitepu. [**]