Metroterkini.com - Polisi menangkap 4 anggota geng motor yang menyerang warga Kota Pekanbaru, Riau. Mirisnya pelaku tercatat masih pelajar dan di bawah umur.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebutkan para pelaku ditangkap setelah beraksi pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku ramai-ramai merusak kendaraan warga yang tengah melintas.
"Ada laporan masyarakat tentang sekelompok geng motor yang melakukan pemukulan pada pemotor. Aksi itu terjadi di Jalan Labersa," kata Sunarto, Senin (16/1/2023).
Selain pemotor, pelaku juga merusak mobil yang melintas di lokasi. Aksi itu membuat masyarakat resah dan melaporkan aksi para remaja tersebut kepada jajaran kepolisian.
"Dari laporan itu langsunglah ditelusuri dan diamankan 4 pelaku. Mereka semua anak di bawah umur berinisial HE (16), PAR (16), RIP (15) dan DES (17)," kata Sunarto.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan para pelaku tercatat masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP dan SMA.
"Para pelaku ini semua masih pelajar. Ada yang SMP kelas delapan dan sembilan. Kemudian ada anak SMA kelas 10," terang Andrie.
Dalam aksinya pelaku menyerang seorang pengendara sepeda motor bernama Suroso di Jalan Parit Indah. Kemudian dua mobil yang melintas juga dirusak pelaku di lokasi yang sama.
"Mereka ini secara tiba-tiba menghampiri korban dan menghantamnya pakai benda tumpul. Masih ada rekan mereka yang saat ini jadi DPO kami," kata Andrie.
Hasil pemeriksaan diketahui sebelum geng motor beraksi mereka terlebih dahulu minum-minuman keras. Selanjutnya pelaku keliling untuk mencari korban dan untuk gagah-gagahan.
"Anak-anak ini berani melakukan hal itu karena sudah mengonsumsi minuman keras. Hanya untuk gagah-gagahan saja," katanya.
Selanjutnya polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Untuk itu, polisi minta para orang tua yang ada di Pekanbaru mengawasi anak-anak yang masih remaja di tengah maraknya aksi geng motor.
"Kepada orang tua tolong diawasi anak-anaknya. Pengungkapan ini adalah bukti bahwa kami komitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dari kelompok-kelompok yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau," katanya. [**]