Metroterkini.com - Seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) melaporkan inisial AE, oknum dosen di Universitas Riau terkait dugaan perbuatan asusila Satgas Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). telah melakukan tindak asusila terhadapnya.
Sejauh ini belum ada rincian mengenai bentuk tindak asusila yang dilakukan oknum dosen tersebut terhadap sang mahasiswi. Kasus tersebut masih dalam penanganan Satgas PPKS.
Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Unri Wahyu Satrio berharap kasus ini segera jelas titik terangnya. Agar tidak menjadi isu liar yang neresahkan.
"Kami sendiri belum tau siapa mahasiswi yang jadi korban, kami sedang melakukan penelusuran. Dan sekarang, kami sudah membuka semacam Posko pengaduan, barangkalai ada korban lain dari jurusan lain di FKIP," ujar Wahyu dikutip dari riauterkini, Rabu (11/1/2023).
Sementara pihak Unri, melalui Dekan FKIP Mahdun belum merespon konfirmasi media terkait kasus yang dilaporkan seorang mahasiswi itu.
“Untuk info saat ini, sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Dan masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” ungkap Wahyu melalui pesan WhatsApp. [**]