Warisan Budaya Nasional Asal Riau, Ada Tanjak-Kompang Bengkalis

Senin, 02 Januari 2023 | 21:50:49 WIB

Metroterkini.com - Delapan tradisi atau budaya di Provinsi Riau ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda atau WBTb oleh pemerintah. Delapan karya budaya itu mulai dari Tanjak hingga Kompang Bengkalis.

"Riau baru saja mendapat penghargaan delapan warisan budaya tak benda. Ini tentunya menjadi warisan budaya yang harus kita jaga bersama setelah penetapan," terang Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit, Senin (2/1/2023).

Syamsuar lalu meminta Dinas Kebudayaan Provinsi Riau terus melakukan pendataan warisan budaya di Bumi Lancang Kuning. Di mana seluruh warisan kebudayaan tetap harus terjaga dan terpelihara dengan baik.

"Ke depan akan ada banyak yang didata lagi oleh Kadis Kebudayaan. Ada Candi Muara Takus dan masih banyak lagi yang lainnya," kata Syamsuar.

Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Yoserizal Zein mengatakan penghargaan diterima Desember 2022. Penyerahan disampaikan langsung Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid.

"Delapan karya budaya dari Provinsi Riau yang bersertifikat nasional adalah Dodoi Anak Siak, Tari Olang-Olang, Tanjak Siak, Kompang Bengkalis, Tenun Bukitbatu, Sapin Bagan, Gondang Borogong dan Rarak," terang Yoserizal di Balai Serindit.

Pria yang akrab disapa Atuk Yos itu menilai pelestarian budaya sangat penting. Untuk itu, setiap karya budaya memerlukan perhatian dan perlindungan pemerintah.

"Begitu pentingnya pelestarian kebudayaan dilakukan oleh pemerintah daerah, maka melalui Penetapan WBTb yang setiap tahun dilaksanakan. Sudah semestinya pula diikuti dengan usulan sejumlah karya budaya yang demikian banyak tersebar di daerah dan kondisi pada masing-masing karya budaya itu memerlukan perhatian dan pelindungan, yang satu diantara penguatan itu ialah status WBTb nasional," kata Yoserizal. [**]

Terkini