Kejari Rohul Telaah Dugaan Korupsi Dana Desa Bangun Purba Barat

Rabu, 30 November 2022 | 14:53:53 WIB
Kantor Kejari Rohul

Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu saat ini tengah melakukan telaah terkait laporan dugaan penyimpangan Dana Desa dan pengelolaan kekayaan asli desa Bangun Purba Barat tahun 2017 - 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ari Supandi, SH., MH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/11/2022).

" Laporan sudah kami terima, tentunya kami telaah terlebih dahulu sebelum dilanjutkan ke tahap selanjutnya," ujar Ari.

Lebih lanjut Ari mengatakan, pihaknya akan memproses setiap laporan pengaduan yang masuk. Namun demikian tentunya harus mengikuti mekanisme dan aturan yang ada.

Sebelumnya, aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Rokan Hulu melaporkan dugaan penyimpangan realisasi dana desa dan pengelolaan kekayaan asli desa Bangun Purba Barat.

Koordinator aliansi Gerak Rohul, Umri Hasibuan mengungkapkan akan mengawal dan mendorong Kejari Rohul dalam penanganan dugaan korupsi di desa Bangun Purba Barat.

Dengan tegas Umri meminta pihak Kejaksaan segera memproses dan mengambil langkah hukum dengan memanggil dan memeriksa oknum atau pihak yang ikut berperan aktif dalam pengelolaan dana desa Bangun Purba Barat.

" Kami akan kawal sampai tuntas dan berharap segera ditindaklanjuti," tandasnya.[man]

Terkini