Komisi III Minta Polisi Tak Berbelit-belit Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 | 23:55:59 WIB

Metroterkini.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri tak terlalu lama mengusut insiden kematian 131 penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ia menilai semakin lama perkara tak dituntaskan, publik kian sulit percaya lagi pada instansi kepolisian.

"Jika ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka dalam melakukan investigasi ini polisi jangan berbelit-belit,” tutur Sahroni dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).

Sahroni mengatakan masyarakat memberikan perhatian lebih pada kepolisian untuk mengungkap insiden itu.

“Publik menonton, jadi proses semuanya harus cepat, transparan, dan menjerat semua pihak yang harus bertanggung jawab tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia mendesak pihak kepolisian tak berhenti melakukan pemeriksaan hanya pada 31 anggotanya. Dalam pandangannya sangat mungkin masih ada anggota Polri lain yang terlibat. 
"Dari saksi-saksi yang sudah terkumpul jika ditemukan unsur pelanggaran, mohon segera langsung proses penindakan,” tandasnya.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 orang tersangka dalam insiden ini yaitu:

1. Ir AHL, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) 
2. AH, Ketua Panitia Penyelenggara Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya 
3. SS, Security Officer 
4. WSS, Kabag Operasi Polres Malang 
5. H, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur 
6. BSA, Kasat Sammapta Polres Malang.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 juncto Pasal 152 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Insiden diduga bermula ketika sejumlah suporter Arema Malang memasuki lapangan pasca kekalahan tim kesayangannya melawan Persebaya Surabaya.

Pihak kepolisian kemudian menembakkan gas air mata yang diduga memicu kepanikan massal. Para penonton berhamburan untuk mencari jalan keluar, kondisi itu menyebabkan terjadinya penumpukan, injak-menginjak, hingga kehabisan oksigen. [**]

 

Terkini