Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Bocah Terjatuh dari Lantai 3 Hotel

Jumat, 23 September 2022 | 21:42:48 WIB

Metroterkini.com - Polresta Pekanbaru masih terus melakukan pendalaman terkait peristiwa bocah berumur 3 tahun yang tewas terjatuh dari lantai 3 kamar hotel.

Penyelidikan masih terus dilakukan apakah adanya kelalaian yang mengakibatkan bocah tersebut meninggal dunia. Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi.

"Ada 8 saksi untuk diminta keterangan baik dari pihak keluarga maupun dari pihak hotel," kata Andrie, Jumat (23/9/2022).

Disampaikan Andrie, dari 8 orang saksi tersebut 2 diantaranya merupakan kedua orang tua korban.

"Orangtua sudah dimintai keterangan, nanti kita juga meminta keterangan tambahan kembali, mengingat saat ini sedang berduka tentunya kita juga harus menghargai itu," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini pihak keluarga sudah berada di tempat asal yaitu Lampung untuk melakukan pemakaman korban.

"Tentunya juga kita perlu waktu untuk meminta keterangan tambahan kembali kepada kedua orangtuanya," cakapnya.

Terkait keamanan di Hotel Grand Central, Andrie menyebut bahwa pihak hotel telah memiliki SOP tersendiri dan sistem keamanan di dalam kamar.

"Tentunya kita akan lihat itu, apakah proseduralnya sudah dilaksanakan atau belum," pungkasnya.

Sebelumnya bocah berusia 3 tahun berinisial MGAR tewas usai terjatuh dari lantai 3 kamar Hotel Grand Central, Pekanbaru pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat kejadian, orangtua korban sedang tidak di dalam kamar, namun pasangan suami istri bernama ORH (23) dan MRR (22) yang berasal dari Lampung ternyata sedang asik karaoke.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengungkapkan, setelah orangtua korban dimintai keterangan, mereka mengaku sengaja meninggalkan anaknya yang sedang tertidur di dalam kamar hotel dan pergi mendengarkan musik di lantai 1 hotel.

"Setelah ditanya, orang tuanya mengaku ke lantai 1 untuk ngopi dan dengarkan musik, sambil karaoke. Dan saat ditinggalkan, anak ini sedang tidur," kata Syafnil.

Lanjutnya, pasangan suami istri tersebut meninggalkan anaknya yang sedang berada di dalam namun tidak mengunci jendela kamar hotel.

"Waktu korban ditemukan, jendela itu sudah terbuka. Orangkua korban ngakunya jendela itu sudah ditutup sama mereka, tapi tidak dikunci," ungkapnya.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kejadian bermula saat karyawan serta security hotel tersebut melihat ada sesuatu yang jatuh di jalan portal masuk di samping hotel.

"Kemudian mereka mendekati hal yang jatuh tersebut yang ternyata seorang anak yang sudah tergeletak dalam keadaan masih hidup namun sekarat," kata Andrie.

Lalu karyawan hotel itu melihat ke arah atas dan ternyata ada jendela terbuka di lantai 3. Kemudian mereka bergegas untuk mengantarkan anak yang jatuh itu ke rumah sakit.

Karyawan hotel lalu mengecek ke lantai 3 tepatnya di kamar 328 yang setelah digedor ternyata tidak ada yang membukakan pintu. Setelah menunggu beberapa lama, karyawan membuka pintu tersebut dengan menggunakan kunci master dan terlihat kamar dalam keadaan kosong serta jendela dalam keadaan terbuka.

"Berselang 10 menit. Karyawan hotel kembali menuju ke kamar 328 di lantai 3 untuk mengecek kembali. Saat sampai di depan pintu kamar, para saksi melihat penghuni kamar berada di dalam kamar 328," katanya.

Salah seorang dari penghuni kamar tersebut bertanya kepada karyawan hotel tersebut dimana keberadaan anaknya, lalu karyawam hotel mengarahkan agar turun ke lobi untuk menjelaskan perihal anaknya yang jatuh dari kamar lantai 3 dan mengatakan bahwa anaknya sudah dibawa ke rumah sakit.

"Mendengar hal tersebut penghuni kamar langsung menuju ke rumah sakit didampingi oleh karyawan hotel, ternyata korban yang jatuh itu sudah meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum," ungkapnya. [**]

Terkini