Tim KPK Lakukan OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:51:12 WIB

Metroterkini.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung dan Lampung pada Sabtu (20/8) dini hari. Salah satu yang ditangkap KPK adalah rektor Universitas Lampung. Disebutkan rektor yang tertangkap adalah Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dan dini hari, berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Sabtu (20/8).

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," sambungnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan para pihak yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya segera disampaikan," ucap Ali.

Kendati demikian, Ali Fikri belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai dugaan kasus yang menjerat rektor Unila, maupun sosok yang ditangkap dalam OTT di Bandung.

Dia menjelaskan, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik," ucap Ali.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). [**]

 

Terkini