Metroterkini.com - Masa pandemi Covid-19 tahun 2020 silam Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo telah berhasil menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu dibuktikan dengan telah dibagikannya sejumlah 401 sertifikat tanah milik warga maupun pemerintah desa oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Ponorogo.
Kepala Desa Mojomati, Aang Budianto menjelaskan bahwa Program PTSL sendiri merupakan program dari pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat untuk medapatkan sertifikat tanah. Dia bersyukur setelah 23 tahun Desa yang dia pimpin menerima PTSL lagi.
Lebih lanjut dia juga mengapresiasi kerja keras Kantor ATR/BPN Ponorogo dan Pokmas Nusa Bhakti serta Pemdes maupun masyarakat Desa Mojomati. "Sertifikat tanah sendiri memiliki nilai ekonomis sebagai alat untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari Bank. Dengan terbitnya sertifikat tanah ini, masyarakat bisa menggunakannya dengan sebaik mungkin," pesan Aang Budianto saat memberi sambutan dalam acara Tasyakuran dan Bersih Desa Mojomati, Selasa (9/8/2022).
Desa Mojomati mendapatkan pengakuan dari Kementerian ATR/BPN sebagai desa yang telah sukses menjalankan program PTSL karena 401 sertifikat sudah diserahkan semua kepada pemohon pada tahun 2020. Sehingga desa Mojomati sendiri menjadi desa percontohan atas kesuksesan pembuatan sertifikat tanah dengan program PTSL.
Sedangkan Kepala Kantor BPN Ponorogo, Titik Agustiningsih juga mengapresiasi kinerja Pemdes dan Pokmas PTSL Nusa Bhakti. "Dan tentunya dukungan besar seluruh masyarakat Desa Mojomati dalam percepatan program PTSL di Desa Mojomati tahun 2020 lalu sehingga Desa Mojomati termasuk Desa Lengkap," ungkap Tutik Agustingsih.
Ketua Pokmas PTSL Nusa Bhakti, Veri Adi Wirawan disela-sela Tasyakuran dan Bersih Desa Mojomati melalui pagelaran wayang kulit bersama dalang Ki Anom Dwijo Kangko didukung pelawak Cak Yudho dan Cak Andik serta Lusi Brahman mengaku bersyukur semua proses PTSL Desa 2020 berjalan sukses.
"Alhamdulillah Kami bersyukur program PTSL di desa Mojomati bisa tuntas 100 % kebahagiaan kami tidak cukup itu saja, 98 % tanah di Desa Mojomati sudah bersertifikat sehingga desa kami mendapatkan predikat Desa Lengkap dan di Ponorogo hanya ada 2 desa, Suru dan Desa Mojomati. Terakhir semoga program ini bermanfaat sehingga tidak ada lagi konflik karena legalitas tanahnya belum jelas," tandas Veri Adi Wirawan didampingi oleh Edwin Wismoyo, Ayu Istikomah dan Muhamad Fadil Sukron. [Nurcholis]