Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus PT Duta Palma Group

Selasa, 19 Juli 2022 | 20:26:32 WIB

Metroterkini.com - Tim Jaksa Penyidik Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terjadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan tipikor dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (19/07/22) menjelaskan, ada dua orang diperiksa sebagai saksi pada kasus PT. Duta Palma Group.  

"Benar, ada dua orang yang diperiksa sebagai saksi," kata Ketut.

Para saksi yang diperiksa yaitu BP selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu 2003, dan HS selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu. 

"Keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tipikor dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," jelas Ketut. 

Disebutkan Ketut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan pada Perkara Dugaan tipikor dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Sebelumnya, pada Senin (18/07/22), juga memeriksa N selaku Mantan Pegawai Dinas Kehutanan Indragiri Hulu, ZBI selaku Direktur Keuangan Umum, Kepatuhan Manajemen Resiko Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan S selaku Wakil Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau. [**]
 

Terkini