Peras Warga Rp 30 Juta, 4 ASN DLHK Riau Ditangkap

Selasa, 19 Juli 2022 | 19:36:36 WIB

Metroterkini.com - Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, terjaring operasi tangkap tangan oleh Polres Pelalawan. Empat ASN itu terjaring OTT polisi saat memeras warga sebesar Rp 30 juta.

OTT dilakukan jajaran Polres Pelalawan di Warung Sop Tunjang, Desa Segati, Basrah KM 90, Senin (18/7) malam. Dalam OTT itu ada empat PNS diamankan berikut barang bukti Rp 6,8 juta.

"Barang bukti uang tunai Rp 6,8 juta waktu OTT dilakukan," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Sunarto menyebut uang disita dari empat ASN Dinas LHK Riau yang bertugas Unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sorek, Pelalawan. Operasi dilakukan pada Senin (19/7) malam.

Uang itu, diduga hasil pemerasan keempat ASN terkait penegakan hukum di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Di mana keempat pelaku awalnya minta uang Rp 30 juta agar kasus diselesaikan di tempat dan tidak dilanjutkan.

"Pelaku awalnya minta Rp 30 juta. Setelah itu terjadi negosiasi yang disepakati Rp 15 juta. Uang lalu diserahkan bertahap," ucap Sunarto.

Terkait permintaan itu, pemilik lahan dan alat berat lalu melaporkan ke Satreskrim Polres Pelalawan. Saat penyerahan uang berikutnya, keempat ASN ditangkap.

"Setelah uang diserahkan korban kepada pelaku dan uang telah berpindah, pelaku langsung diamankan oleh tim Polres. Itu langsung dibawa menuju ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum," katanya

Sebelumnya diberitakan, Polres Pelalawan, Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau. Empat orang tersebut terjaring OTT terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pemilik lahan.

"Iya (ada OTT PNS LHK Riau). Sementara kita sedang periksa untuk didalami peran masing-masing," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur seperti dilansir dari detik, Selasa (19/7/2022).

Guntur mengatakan ada empat orang PNS diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk diperiksa. Mereka terjaring OTT pada Senin malam (18/7).

"Orang yang kita amankan empat orang. Ini kegiatan OTT di Pelalawan karena banyak laporan masyarakat. Lokasi di Pelalawan dan diamankan kemarin malam. Masalah lahan," katanya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan keempat orang diamankan di Polres akibat penyalahgunaan wewenang.

"Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat," kata Sunarto.

Sunarto mengaku kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai.

"Nanti didampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan)," kata Narto. [**]

Terkini