Adrizal : Kami Ingin Pemkab Inhu Panggil Managemen PT IP

Jumat, 03 Juni 2022 | 17:09:57 WIB

Metroterkini.com - Adrizal, mantan aktivis LSM di Inhu meminta kepada Pemkab Inhu maupun pihak terkait untuk dapat segera memanggil managemen PT Indrawan Perkasa (IP) yang bertanggungjawab pada saat pengurusan izin kebun diawal kebun tersebut beroperasi.

Menurutnya, semakin kencang bergulirnya kemelut perizinan PT IP maka Pemkab Inhu atau pihak terkait seharusnya sudah memanggil pihak managemen yang terkait sebelumnya.

"Kita ingin Pemkab Inhu atau instansi terkait memanggil managemen yang terkait dengan pengurusan dan penerbitan yang sudah 12 tahun berjalan. Tujuan pemanggilan itu untuk dimintai keterangan agar semua persoalan yang terjadi terang benderang," kata Adrizal kepada media ini, Jumat (3/6).

Adrizal menambahkan, pihaknya selaku bagian dari masyarakat Kabupaten Inhu, Riau dan juga sebagai aktivis LSM merasa sangat prihatin dengan persoalan yang berlarut-larut ini, sehingga tidak ada kepastian hukumnya. Padahal subtansinya sudah jelas.

"Sekarang ini siapa yang mau bertanggungjawab. Kan semua masih mengambang," tegasnya.

Seharusnya, lanjutnya, Pemkab Inhu maupun pihak-pihak penegak hukum lainnya dapat memanggil managemen PT IP yang lama, ketika awal izin operasional perusahaan perkebunan itu dicabut atau sudah kadaluarsa. "Karena proses pencabutan izin tersebut juga sepertinya sangat misterius. Sehingga kita bisa menilai dimana letak salah benarnya permasalahan ini. Jangan digantung seperti ini," tandasnya.

Dan yang penting lagi, sambung Adrizal, dari mana kawan-kawan dapat bocoran dokumen perusahaan. Ini juga hal serius.

Terlepas dari buruk dan baiknya PT IP dalam hal administrasi, kata Adrizal, mereka adalah salah satu investor yang harus dilindungi oleh semua pihak.

"Dengan berdirinya perusahaan itu, kan bisa memperkerjakan ratusan orang. Hal itu juga harus jadi pertimbangan kita bersama. Apalagi saya dengar program CRS PT IP ini sangat bagus," kata Adrizal mengakhiri. [wa]

Terkini