Metroterkini.com - Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH meminta kepada Polda Riau dan BNN Provinsi Riau untuk menangkap oknum pecatan polisi berinisial BrT.
Permintaan itu dia ungkapkan karena pihaknya telah menerima informasi yang berasal dari jajaran pengurus DPC Granat Inhu tentang sepak terjang BrT, yang diduga kuat sebagai bandar dan juga pengedar narkotika jenis sabu diwilayah Kelurahan Sekar Mawar dan Kota Airmolek Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
"Saya meminta kepada jajaran kepolisian Polda Riau dan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk segera mengungkap dan menelusuri kebenaran informasi tersebut. Karena sudah sangat meresahkan warga masyarakat dan diharapkan dapat memutus mata rantai jaringan sindikat peredarannya hingga ke bandar besarnya," kata Freddy kepada media ini, Selasa (24/5).
Freddy menegaskan bahwa pihaknya merasa yakin dan percaya kedua institusi tersebut pasti bisa dan mampu menuntaskannya.
Sebab, kalau kejadian ini terus menerus berlanjut maka dipastikan akan semakin banyak jatuh korban dipihak warga masyarakat akibat penyalahgunaan peredaran gelap narkotika yang semakin hari semakin banyak atau semakin hari semakin banyak dan atau semakin mudah memperoleh barang haram tersebut diwilayah Kecamatan Pasir Penyu.
"Kita khawatir peredaran sabu diduga diedarkan oleh BrT akan merambah hingga ke kecamatan-kecamatan lain diwilayah Kabupaten Inhu," tandasnya.
Sementara itu, informasi terkini terkait pemberitaan media ini perihal sepak terjang oknum pecatan polisi yang di PDTH akibat disersi, yang pernah berdinas di Polres Inhu kini telah berpindah tempat (lokasi) dalam menjalankan (transaksi) bisnis haramnya.
"Baru dapat kabar dari ibu-ibu diwarung kalau si BrT itu sekarang transaksinya (markasnya) didalam pondok rawa yang lama, ada bedeng batubata".
Demikian pesan diatas yang diterima media ini beberapa hari kemarin. [wa]