Oknum Napi Diduga Kendalikan Perederan Sabu di Inhu

Senin, 16 Mei 2022 | 18:51:01 WIB
Dr Freddy Simanjuntak,SH., MH

Metroterkini..com - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH angkat bicara tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu diwilayah Kabupaten Inhu, yang diduga kuat dikendalikan oleh oknum Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekanbaru berinisial HM.

Untuk itu, Freddy meminta kepada Satgas Anti Narkotika Polda Riau dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau agar turun ke Inhu mengungkap jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya.

"Dengan segala kerendahan hati kita meminta kepada dua institusi tersebut untuk dapat mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu diwilayah Inhu hingga keakar-akarnya. Sebagaimana isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat khususnya dari hasil investigasi pengurus DPC Granat Inhu dilapangan, bahwa didua kecamatan yakni Kecamatan Peranap dan Pasir Penyu, peredaran sabu didua daerah itu sudah cukup besar," kata Freddy kepada media ini diujung telepon selulernya, Senin (16/5).

Informasi lainnya yang dia terima dari para pengurus dan anggota Granat Inhu, bahwa oknum Napi LP Pekanbaru berinisial HM yang mengendalikan sabu didua kecamatan tersebut.

"Jangan yang ditangkap pucuk-pucuknya saja. Sedangkan akarnya (bandar besar) dibiarkan saja. Jika hal itu terus dibiarkan alamat para generasi muda bangsa ini akan hancur oleh penyalahgunaan barang haram tersebut," tegasnya.

Freddy menuturkan, bahwa onkum Napi berinisial HM itu diduga sudah lama mengendalikan peredaran gelap sabu didua kecamatan tersebut.

"Anehnya mengapa yang diberantas hanya para pengedar kelas teri dan para pemakai saja. Sedangkan bandar besarnya tidak pernah terungkap. Ada apa ini. Jika hal itu terus seperti terkesan sengaja dibiarkan maka kita menduga bahwa oknum aparat penegak hukum di Inhu ada 'main mata'. Kalau mau memberantas harus menggunakan 'sapu bersih' dan jangan menggunakan 'sapu kotor'. Ya tidak bersih-bersihlah," pungkasnya.

Untuk itu, lanjutnya, dia meminta agar Satgas Anti Narkotika Polda Riau atau BNN Provinsi Riau untuk turun ke Inhu membersihkan para bandar dan pengesar. Sehingga wilayah Kabupaten Inhu benar-benar bersih dari penyalahgunaan sabu.

"Jika ada oknum-oknum aparat yang diduga terlibat atau ada 'main mata' sebaiknya disikat saja. Sebab, sudah mencoreng nama baik institusi penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Tapi jika tidak ada bukti dugaan keterlibatan oknum-oknum tersebut dirinya sangat respect," katanya.

"Tapi kalau ada terlibat kita minta untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara ini," tandasnya. 

Hasil investigasi media ini dilapangan diperoleh informasi bahwa didua kecamatan di Kabupaten Inhu yakni Kecamatan Peranap dan Pasir Penyu, peredaran sabu di desa/kelurahan didua kecamatan tersebut bak jamur di musim hujan.

Karena peredarannya sudah seperti menjual kacang goreng. Jika ada uang maka sangat mudah untuk mendapatkannya dengan takaran (paket) kecil bagi para penikmat.

Konon kabarnya, para penikmat barang haram tersebut hampir disemua lapisan masyarakat. [wa]

Terkini