Metroterkini.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sebagai pemerintah daerah kurang inovatif.
Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 002.6-5848 tahun 2021 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang ditandatangani Mendagri pada tanggal 23 Desember 2021.
Keputusan Mendagri ini beredar luas di kalangan wartawan pada Kamis (30/12/2021). Di dalamnya tercatat hasil penilaian Mendagri terhadap 415 kabupaten dan 93 kota se Indonesia.
Pemkab Tapsel yang sejak 26 Februari 2021 dipimpin Dolly Pasaribu tercatat hanya mendapat skor 14,32. Posisinya berada di urutan 314 atau paling buruk ke 101 dari 415 pemerintah kabupaten se Indonesia.
Tapsel tertinggal jauh dari Mandailing Natal yang mendapat predikat Pemerintah Daerah Inovatif dengan skor 44,76. Kabupaten pemekaran Tapsel itu berada di posisi terbaik ke 169.
Indeks Inovasi Daerah adalah himpunan inovasi daerah yang dilaporkan ke Mendagri sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Laporan itu divalidasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri.
Inovasi Daerah memiliki 36 indikator. Antara lain visi dan misi pemerintah daerah, APBD tepat waktu, jumlah pendapatan per kapita, tingkat pengangguran terbuka, jumlah inovasi daerah, jejaring inovasi dan lainnya.
Pemkab Tapsel mendapat predikat Kurang Inovatif. Padahal inovasi ini merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [sl]