Metroterkini.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Rokan Hulu dr. Bambang Triono coba suap wartawan terkait pemberitaan dugaan kasus pemotongan dana insentif tenaga kesehatan Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 lalu.
dr. Bambang sendiri menghubungi wartawan online katakabar.com lewat pesan WhatsApp nya dengan meminta wartawan yang bersangkutan untuk segera menghentikan berita miring terkait dugaan kasus pemotongan dana insentif penanganan Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu yang saat ini diduga masih mengendap di Mapolda Riau.
Rada kaget, wartawan online katakabar.com tiba-tiba menerima pesan singkat dari whastApp Kadinkes Kabupaten Rokan Hulu dr. Bambang Triono. Pesan itu berisi meminta nomor rekening wartawan seraya akan mentransfer sejumlah uang.
"Kirim nomor rekening, besok ku transfer ketua. Berita Dinkes kemarin tak usah dimuat lagi ketua," begitu isi pesan whatsApp yang diterima wartawan katakabar.com dari dr. Bambang Triono.
Perlu dijelaskan bahwa, wartawan online katakabar.com tidak pernah sama sekali meminta dalam bentuk apapun selama pemberitaan dugaan kasus pemotongan dana insentif nakes (BOKT) tersebut yang saat ini kasus hukumnya diketahui dalam genggaman Mapolda Riau.
Untuk diketahui beberapa media online sempat mengawal pemberitaan terkait dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 melalui Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) tahun anggaran 2020 yang ditangani oleh Polda Riau. Namun disayangkan sampai saat ini tidak diketahui perkembangan penanganan perkara tersebut.
Terpisah, Yahya Siregar yang berprofesi sebagai wartawan media online katakabar.com saat ditemui dikediamannya mengaku sempat dimintai rekening oleh Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hulu, dr. Bambang Triono hendak mentransfer sejumlah uang sebagai pelicin untuk menghentikan pemberitaan miring terkait dugaan pemotongan insentif nakes.
" Benar bang, dia (Kadiskes, red) kirim pesan WhatsApp kepada saya minta nomer rekening. Saya bingung karena tidak pernah meminta uang kepadanya ," jelas Yahya, Senin (27/9/2021).
Selain itu juga beredar kabar bahwa penanganan perkara kasus dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan yang saat ini ditangani Polda Riau sudah dihentikan. Namun belum diketahui persis penyebab penghentian perkara tersebut, bahkan dari awal pemeriksaan sampai saat ini Kabid Humas Polda Riau enggan memberikan tanggapan terkait perkara tersebut. [man]