Metroterkini.com - Sebelumnya massa Koperasi Sawit Karya Bhakti, Dusun III Mompa, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengancam akan menduduki lahan milik Koperasi dalam areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. Torganda. Akhirnya pada Jumat (10/9/21 lokasi Torganda tersebut.
Sekira pukul 10.30 wib terlihat massa yang mengikuti protokol kesehatan tersebut berkumpul dekat Kantor Kebun Rantau Kasai PT. Torganda, namun berkat kesigapan tim Polres Rokan Hulu akhirnya massa berhasil ditenangkan dan mengingat situasi pandemi Polisi langsung mengadakan pertemuan untuk dimediasi.
"Alhamdulillah pertemuan tersebut di fasilitasi oleh Polres Rokan Hulu dan kehadiran bapak Wakapolres Rokan Hulu Kompol Adi Prabowo, SH, SIK, MH, membuat anggota kami tenang. Semoga perusahaan jernih melihat situasi ini," kata M. Daud selaku perwakilan kelompok ketua terpilih Koperasi Sawit Karya Bhakti versi Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang telah di laksanakan pada tanggal 17 April 2019, Sahbela Dalimunthe.
Dalam pertemuan tersebut Tuntutan kepada Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Rohul untuk mengesahkan dan mencatatkan kepengurusan koperasi yang saat Rapat Anggota Luar Biasa dihadiri lebih 60 persen anggota, 'itu telah memenuhi syarat musawarah".
Berdasarkan kerterangan yang berhasil dihimpun redaksi metroterkini.com dari ketua terpilih, Sahbela Dalimunthe, "Koperasi Sawit Karya Bhakti Versi Rapat Anggota Luar Biasa yang telah di laksanakan pada tanggal 17 April 2019 telah selesai, namun pencatatan tidak kunjung dilakukan dan lahan mereka terus dianen oleh koperasi dengan nama yang sama namun wilayah berbeda, sehingga anggota Koperasi dirugikan".
Dalam pertemuan tersebut terungkap, pada tahun 2019 telah dilaksanakan RALB dan diperoleh hasil bahwa Sahbela Dalimunthe sebagai ketua Koperasi Sawit Karya Bakti terpilih.
"Akan tetapi sampai saat ini kami belum di catatkan oleh Dinas Koperasi dan belum di akui oleh pihak Perusahaan serta gaji belum pernah kami terima sehingga masalah tersebut perlu kita bahas agar dapat di selesaikan," kata Sahbela Dalimunthe.
Kemudian terungkap ketua sebelumnya H. Afrizal Dalimunte bukanlah ketua dari pilihan anggota Koperasi, "tidak ada legalitas beliau sebagai Ketua Koperasi, maka kami mohon kepada perusahaan agar hal tersebut menjadi pertimbangan," kata Sahbela.
"Lagipula Koperasi Sawit Karya Bhakti bukan milik Afrizal Dalimunte adalah milik Koperasi Karya Bakti Dusun III Mompa Desa Mahato, jadi ini seperti diakal-akali mengaburkan kepengurusan kami yang saha," kata Sahbela, dalam pertemuan Jumat (10/9/21).
Usai seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir sekira pukul 12.05 wib tersebut disepakati akan dilaksanakan pertemuan lanjutan yang di Fasilitasi pihak PT. Torganda dengan menghadirkan pihak Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti yang di ketuai oleh H. Afrizal Dalimunte dan Perwakilan kelompok ketua Sahbela Dalimunthe dan Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Rokan Hulu serta instansi terkait lainnya.
Semua pihak sepakat dikabarkan untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa apalagi dimasa pandemi.
Dalam pertemuan disebutkan hadir, Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu AKP Edi Sutomo, SH, MH., Kapolsek Tambusai Utara AKP D. Raja Napitupulu SIK, MM., Danramil Tambusai KAPTEN INF Lilik, Humas Regional Riau PT. Torganda Sariman Siregar, Manager Kebun Batang Kumu II PT. Torganda Luter Sembiring, dan beberapa anggota Perwakilan kelompok Koperasi RALB. [Basar]