7 Bulan Insentif Nakes Tak Dibayar, Ini Alasan Dinkes Rohul

Senin, 09 Agustus 2021 | 19:12:25 WIB

Metroterkini.com - Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) yang bertugas menangani pasien Covid-19 di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau belum dibayarkan sejak Januari 2021.

Keterlambatan pembayaran insentif nakes itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Bambang Triono melalui Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Kefarmasian (SDKK) dr. Parlin Sijabat saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Senin (9/8/2021).

" Ya, belum dibayarkan menunggu hasil pembahasan dengan Inspektorat karena belum selesai tentang penetapan besaran insentif yang mengacu pada Kepmenkes No. 01.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19," jelas Parlin.

Ia mengungkapkan penundaan pembayaran insentif nakes perlu dikaji secara matang bersama Inspektorat sesuai dengan Kepmenkes menggunakan rumus perhitungan agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan besaran insentif.

"Kami sedang menggesa pembayaran secepatnya, saat ini dalam proses verifikasi di tingkat bawah," katanya.

Menanggapi keterlambatan pembayaran insentif nakes, Kepala Inspektorat Rokan Hulu, Helfiskar, SH., MH mengatakan tidak ada rahasia dalam menentukan insentif nakes. Sebelumnya sudah dibahas bersama dengan Dinas Kesehatan dan sudah ada hasil review.

"Hasil review sudah ada untuk pembayaran insentif nakes. Jadi, prinsipnya Dinkes tidak perlu meminta ijin untuk pembayaran insentif tinggal menggambil inisiatif dan kebijakan saja," tandasnya.

Untuk diketahui, selain keterlambatan insentif nakes tahun anggaran 2021, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang menelusuri aliran Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) tenaga medis yang menangani Covid-19 tahun anggaran 2020.[man]

Terkini