Metroterkini.com - DPRD Kota Pekanbaru hingga saat ini masih menunggu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan jika mengikuti jadwal yang semestinya, seharusnya pada Bulan Juli ini sudah memasuki pembacaan nota kesepakatan KUA-PPAS.
"Dan pada Bulan Agustus kemudian memasuki pembahasan," kata Hamdani, Kamis (5/8/2021).
Politisi PKS ini mengklaim bahwa DPRD Kota Pekanbaru sendiri sudah menyurati Pemko Pekanbaru sebanyak dua kali untuk segera menyerahkan KUA-PPAS.
"Kemungkinan Pemko belum menyerahkan itu KUA-PPAS karena banyak refocussing atau pergeseran anggaran," tutupnya.
Seperti diketahui, APBD Pekanbaru 2021 sebesar Rp 2,597 triliun. APBD murni 2021 Pemko Pekanbaru mengalami refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, sesuai arahan dari pemerintah pusat. Pergeseran berkisar 8 persen dari total anggaran tahun 2021.
Untuk anggaran 2022, mengalami penurunan yang signifikan. Penurunannya hingga Rp 400 miliar lebih, akibat lesunya ekonomi karena hantaman pandemi Covid-19. [**]