Metroterkini.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memanggil dan meminta keterangan sebanyak 22 Kepala Puskesmas (Kapus) dan Direktur RSUD Rokan Hulu terkait penyaluran dana insentif Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2020, di Mapolres Rohul, Selasa (27/7/2021).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Rambah Hilir 1 (satu) Kus Aedi saat dihubungi metroterkini.com melalui sambungan selulernya. Kus Aedi mengatakan, pemanggilan itu seputar klarifikasi penyaluran dana BOK tahun anggaran 2020.
" Iya benar, saya ikut dipanggil dan dimintai keterangan terkait BOK ", kata Kus Aedi singkat.
Dana insentif BOK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) melalui Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020 untuk operasional dan upaya pelayanan kesehatan serta manajemen Puskesmas dan rumah sakit daerah.
Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Kesehatan Rohul, dr. Bambang saat ditemui di kantornya mengatakan, pemanggilan itu hanya bersifat klarifikasi saja.
Saat disinggung apakah interview yang dilakukan tim Tipidkor Polda Riau ada kaitannya dengan dugaan korupsi seperti dibeberapa daerah lainnya, Bambang mengatakan tidak ada.
" Hanya klarifikasi saja memastikan penyaluran dana BOK, semua sudah disalurkan sesuai aturan yang ada ," jelasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun dijadwalkan interview penerima insentif BOK ini akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 27 sampai dengan 29 Juli 2021. pemeriksaan dilakukan terdiri tiga tahap dari 22 Kapus dan Direktur RSUD Rohul.[man]