Metroterkini.com - Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Afghanistan untuk segera meninggalkan negara tersebut di tengah peningkatan ketegangan antara Taliban dan pasukan pemerintah setempat.
"Mengingat situasi keamanan tersebut, WNI diminta untuk sangat berhati-hati dan waspada serta terus memperhatikan informasi perkembangan keamanan setempat," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, Senin (17/9)
Ia kemudian berkata, "Bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak, diimbau untuk segera meninggalkan Afghanistan."
Berdasarkan data Kemlu RI, jumlah WNI yang berada di Afghanistan saat ini 6 orang. Jumlah itu belum termasuk staf KBRI.
Taliban Tolak Gencatan Senjata Jelang Iduladha
"Sebagian bekerja di Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), sebagai ekspatriat di perusahaan swasta, dan sebagian menikah dengan warga setempat," ucap Judha.
Judha mengatakan bahwa Kemlu dan KBRI Kabul akan terus memonitor perkembangan situasi keamanan di Afghanistan.
Taliban dilaporkan terus meningkatkan serangan di Afghanistan usai Amerika Serikat dan NATO menarik pasukannya dari negara tersebut. [**]