Korupsi KONI Bengkalis, Frengki Sebut EO Road Race Ilegal

Kamis, 17 Juni 2021 | 19:58:55 WIB

Metroterkini.com - Semakin didalami  semakin terkuak adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Ikatan Motor Indonesia IMI Kabupaten Bengkalis tahun 2019. Dimana pada tahun anggaran 2019 IMI mendapat kucuran dana sebesar Rp 337,9 juta lebih. Pendalaman ini satu kesatuan dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019.

Selain ada dugaan mark up dalam dan dugaan fiktif dalam beberapa item, penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis Frengki Hutasoit menyebutkan, bahwa perusahaan even organizer (EO) milik Zul Hakim yang dipakai IMI Kabupaten Bengkalis pada iven Road Race 2019 diduga ilegal. Dalam iven itu, Zul Hakim selaku EO dibayar Rp 120 juta.

"EO (even organizer)-nya ilegal tu. Tadi sewaktu saya memeriksa Zul Hakim, nggak ada faktur pajak perusahaannya," kata penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Frengki Hutasoit kepada awak media di kantin Kejari, Rabu (16/6/21) siang.

Selain meminta keterangan Zul Hakim, penyidik juga memeriksa Ketua IMI Kabupaten Bengkalis, Martha Reza. 

Martha Reza sendiri bukanlah orang baru dalam kepengurusan IMI Kabupaten Bengkalis. Karena saat Ketua IMI dipegang Windy Tresnawan, Reza merupakan Sekretaris IMI.

Selain itu, ungkap Frengki, pihak IMI diduga menggelembungkan harga helm dan baju balap yang digunakan tim balap IMI Kabupaten Bengkalis yang turun dalam iven tersebut.

"Banyak mark up-nya. Seperti pembelian helm dan baju balap," kata Frengki lagi.

Ketika dikonfirmasi kepada Ketua IMI, Martha Reza melalui telepon selulernya 082387747XXX terkait dugaan EO ilegal tersebut, nomor yang bersangkutan tidak aktif.

Sementara pada Senin (14/6/21) kemarin, sebanyak 7 dari 8 orang pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Mereka dimintai keterangan karena dilibatkan dalam tim pengaman kejuaraan road race yang digelar IMI Kabupaten Bengkalis pada tahun 2019. 

Pihak Dishub kemudian mengajukan 17 orang pegawai sebagai tim pengamanan. Namun, pihak penyelenggara hanya memakai 8 orang.

Usman salah seorang yang dimintai keterangan mengungkapkan, dirinya menerima honor sebagai tenaga pengaman Rp 285 ribu setelah dipotong pajak. 

Seorang pegawai Dishub mengungkap, 8 orang tenaga pengaman tersebut masing-masing dapat honor dari panitia Rp 285 setelah dipotong pajak. Uang tersebut kemudian dikumpulkan dan dibagi untuk 17 orang sebagai mana nama yang diusulkan Dishub.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan Ais pemilik rental sound system yang digunakan dalam road race tersebut. Menurut Ais, sound system miliknya dirental Rp 1,5 juta.

Disamping itu, pembuat baliho iven road race tersebut juga dimintai keterangan. Termasuk pemilik mobil Avanza yang dirental oleh panitia selama Iven berlangsung. Roni pemilik mobil mengaku, mobilnya dirental selama seminggu dengan tarif per-hari Rp 300 ribu.

Sumber di kejaksaan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara mark up anggaran dalam road race tersebut diduga bertambah dari sebelumnya Rp 50 juta bertambah menjadi Rp 80 juta lebih.

"Setelah pemeriksaan beberapa pihak yang terlibat dalam iven itu (road race) diduga mark up nya lebih 80 juta (Rp 80 juta)," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Seperti diberitakan, pada tahun anggaran 2019, Pengurus IMI Kabupaten Bengkalis mendapat kucuran dana Rp 337,9 juta lebih dari KONI Bengkalis. KONI Bengkalis sendiri tahun itu menerima dana hibah dari APBD Bengkalis sebesar Rp 12 miliar. 

Dana hibah Rp 12 miliar itu dipergunakan untuk operasional kantor, gaji pengurus dan pegawai KONI, pembinaan atlet melalui 40 Cabor yang menjadi anggota KONI Bengkalis, serta bonus atlet berprestasi. Namun demikian, ada 7 Cabor yang tidak mendapat kucuran dana yang berasal dari dana hibah daerah tersebut. [rudi]

Terkini