Metroterkini.com - Penyebutan nama Taman Kota di Kecamatan Sungai masih simpang siur, pemerintah melalui Bupati Siak sebelumnya telah memberikan nama ruang terbuka untuk publik itu dengan nama Taman Syarifah Sembilan. Namun belakangan muncul sebutan lainya, yang langsung ditanggapi Camat Sungai Apit.
Menurut Camat Sungai Apit, Wahyudi. SSTP sebutan untuk Taman Kota Syarifah Sembilan sangat bertolak belakangan dengan nama yang diberikan Pemerintah Kabupaten Siak. "Pemerintah mana yang telah mengakui kesalahan tentang pemberian nama taman itu (Syarifah Sembilan) coba jelaskan siapa dan atas nama pemerintahnya".
Wahyudi juga berharap kepada masyarakat Kecamatan Sungai Apit jagan mudah terprovokatori oleh oknum-oknum yang mengatas namakan masyarakat Kecamatan Sungai Apit sehingga seakan-akan menibulkan komplik sosial yang seharusnya terhindari demi kenyamanan dan ketentraman warga masyarakat Kecamatan Sungai Apit.
Tambah Camat, sampai saat ini taman tersebut sangat ramai dikunjungi oleh warga masyarakat kecamatan Sungai Apit dan luar kecamatan berbanding terbalik dengan apa yang di katakan oleh oknum-oknum melalui media sosial yang seharusnya sebagai warga yang baik mempromosikan daerah bukan malah sebaliknya.
Selaku kepala pemerintahan Kecamatan Sungai Apit, selagi belum ada surat dari pemerintah kabupaten tentang pembatalan nama Taman Kota Kecamatan Sungai Apit tetap sah digunakan sebagai nama taman ruang terbuka publik (RTP) dengan nama Syarifah Sembilan. [Ibrahim]