Metroterkini.com - Polres Rokan Hulu jajaran gelar deklarasi tolak unjuk rasa anarkis dan anti pelanggaran protokoler kesehatan yang dilaksanakan di Taman Kota, Pasir Pengaraian, Jum'at (16/10/2020) pagi.
Deklarasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda dilingkungan Pemkab Rohul, perwakilan Ormas, LSM, Mahasiswa, tokoh agama, dan masyarakat umum.
Deklarasi diawali dengan Apel bersama. Selanjutnya Kapolres Rohul, unsur Forkopimda beserta pimpinan Ormas lakukan penandatanganan deklarasi anti anarkisme dan anti pelanggaran protokol kesehatan.
Usai apel bersama, dilanjutkan dengan pawai di jalan Tuanku Tambusai sambil membawa spanduk bertuliskan menolak aksi unjuk rasa anarkis dan anti pelanggaran protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK mengajak seluruh elemen, tokoh masyarakat dan Ormas yang ada di kabupaten Rohul untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
" Mari bersama menjaga Sitkamtibmas di lingkungan masing-masing dan tidak terpancing dengan isu SARA yang dapat memecah persaudaraan kita ", ajaknya.
Lanjut Kapolres Rohul, hal ini untuk mewujudkan situasi Sitkamtibmas yang aman dan kondusif agar berjalan dengan baik.
Terpisah, Sekda Rohul ucapkan terima kasih kepada Polres Rohul telah menggelar acara deklarasi dan mengedukasi masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas dan mematuhi protokoler kesehatan.
"Terima kasih bapak Kapolres telah mengadakan deklarasi menolak aksi anti unjuk rasa anarkis dan anti pelanggaran protokol kesehatan ," ucapnya.
Sekda juga menghimbau kepada peserta Apel untuk selalu menjaga situasi aman dan kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Mari bersama-sama kita menjaga Sitkamtibmas dan tetap menerapkan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ", imbuhnya. [man]