Metroterkini.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Filipina di Manila akan ditutup sementara selama tiga hari setelah satu staf dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Penutupan akan dilakukan sejak 21-23 September 2020.
"Menyusul ditemukannya satu home staff KBRI Manila yang dinyatakan positif Covid-19, KBRI Manila akan ditutup sementara selama 3 hari sejak 21 Sept 2020," kutip KBRI Manila dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9).
KBRI Manila menyampaikan staf KBRI yang dinyatakan positif dalam kondisi baik dan tanpa gejala. Meski tidak merinci, staf itu juga diketahui sedang melakukan isolasi mandiri.
Terkait hal itu, KBRI Manila mengklaim telah melakukan langkah usai seorang staf dinyatakan positif Covid-19. Salah satu langkah yang dilakukan adalah denggan melakukan disinfektan di seluruh lingkungan KBRI Manila.
Kemudian, KBRI juga ditutup hingga tiga hari sejak kejadian itu.
Sedangkan layanan, KBRI Manila mengumumkan akan tetap dilakukan meski dengan perjanjian terlebih dahulu.
Melansir data Worldometers, jumlah kasus Covid-19 di Filipina sudah mencapai 283.460 kasus hingga Minggu (20/9). Jumlah kematian di negara itu juga sudah mencapai 4.930.
Secara global, jumlah kasus Covid-19 sudah mencapai 30.991.498 dengan jumlah kematian 961.461 dan sembuh 22.587.839.
Sedangkan di Indonesia, jumlah kasus Covid-19 sudah mencapai 240.687 dengan kematian 9.448 dan sembuh 174.350. [***]