Metroterkini.com - Camat Sungai Apit Kabupaten Siak ajak masyarakat patuhi protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, tim gugus tugas covid-19 tingkat kecamatan terus menggelar operasi yustisi penegakan disiplin pemakaian masker.
Camat Sungai Apit sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19, Wahyudi S.STP, bersama Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar, SH dan Kepala Puskismas Sungai Apit, Dr. Adrian Hidayat. Kabupaten Siak, Rabu (26/9/2020), langsung turun ke beberapa tempat, seperti warung kopi, rumah makan dan juga tokoh masyarakat yang ada di sekitaran Pasar Sungai Apit, Rabu (16/9/2020).
Camat Sungai Apit Wahyudi S.STP. dalam operasi ini mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin pemakaian masker sesuai dengan hukum positif yang berlaku dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Puskismas Dr.Adrian Hidayat, saat di konfirmasi metroterkini.com, menyebutkan, bahwa kegiatan menegakkan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur Tahun 2020.
Dalam menegakan protokoler kesehatan, berbagai macam sanksi diterapkan. "Dengan adanya sanksi seperti itu, Insya Allah, mudah mudahan kedepannya kesadaran masyarakat semakin bertambah," kata Dr. Adrian Hidayat.
Sementara Kapolsek AKP Yudha Efiar, SH. berharap agar seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Sungai Apit bisa sama sama menjaga dan mematuhi protokol kesehatan, supaya bisa terhindar dari penyebaran Covid-9 yang semakin meningkat di Kabupaten Siak. [ibrahim]