F-Demokrat DPRD Siak: Pemkab Perlu Dukung Ponpes

Senin, 10 Agustus 2020 | 15:19:52 WIB

Netroterkini.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Siak melalui juru bicara menyampaikan jawaban terhadap pendapat Pemerintah Kabupaten Siak terhadap Inisiatif dewan mengenai Ranperda Pondok Pesantren tahun 2020.

Rapat paripurna yang digelar, Senin (3/8/2020) di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Siak, yang langsung Pimpin Ketua DPRD, H.Azmi, SE, di dampingi oleh beberapa orang anggota DPRD Kabupaten Siak, juga dihadiri oleh Ketua Fraksi bersama Anggota DPRD Siak lainnya.

Setelah di cermati dengan seksama, Fraksi Partai Demokrat pendapat Pemerintah terhadap, Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Siak, mengenai Pondok Pesantren yang di ajukan DPRD, maka dari itu Fraksi Partai Demokrat berpendapat, bahwa Pondok Pensantren pada prinsipnya, perlu dukungan dan kerjasama dari pemerintah daerah. 

"Hal ini sangat kami harapkan demi kesempurnaan dari Ranperda yang akan sama - sama kita susun nantinya, supaya dapat kami sampaikan kepada bupati terhadap rumusan draft Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pondok Pesantren yang telah di siap kan oleh Bapemperda. Sejatinya, 
telah mengacu pada UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan dan Peraturan Menteri dalam negeri No 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah".

Adapun terkait dengan saran dari Pemerintah Daerah terhadap persoalan sistimatika penyusunan draft Ranperda, yang perlu di cermati kembali dan adanya kesalahan dalam pengetikan kiranya dapat dimaklumi untuk dapat diperbaiki semula sebelum sampai pada pembahasan bersama. [ibrahim]

Terkini