Cara Cek NIK Online Lewat WA, Twitter, Telepon

Senin, 13 Juli 2020 | 20:56:24 WIB

Metroterkini.com - Bagi penduduk Indonesia, Nomor Induk Kependudukan atau NIK sangat penting untuk mengetahui identitas seseorang. NIK adalah 16 nomor unik yang bisa ditemukan dalam kartu identitas, misal KTP atau Kartu Tanda Penduduk.

Deretan NIK biasanya diperlukan saat hendak membuka rekening, bikin paspor, atau melakukan proses administratif lainnya. Karena itu, tiap orang harus mengetahui NIK miliknya masih valid atau tidak.

Jika sudah tidak valid, tiap orang harus melakukan proses untuk mendapatkan NIK kembali. Untuk mengetahui apakah 16 nomor tersebut masih valid atau tidak, berikut cara cek NIK online:

A. Cara cek NIK online lewat telepon dan WhatsApp

Telepon dan WhatsApp menjadi alternatif cara cek NIK online yang pertama. Bagi yang ingin mencoba telepon bisa menghubungi nomor 1500537. Sedangkan bagi yang ingin mencoba WhatsApp atau SMS bisa mengirim pesan ke nomor 08118005373 dengan format:

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan

B. Cara cek NIK online lewat Facebook atau Fb dan Twitter

Alternatif lain cara cek NIK online adalah memanfaatkan personal chat di Facebook dan Twitter. Akun yang bisa dihubungi adalah Halo Dukcapil untuk Facebook dan @ccdukcapil untuk Twitter. Pelayanan NIK adalah bagian dari tugas pokok Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

C. Cara cek NIK online melalui email

Opsi berikutnya adalah cara cek NIK online melalui email di alamat callcenter.dukcapil@gmail.com. Format email harus sesuai dengan yang ditentukan pemerintah yaitu #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Email balasan akan memberi informasi apakah nomor NIK masih valid atau tidak.

Cara cek NIK online yang telah disebutkan bisa dilakukan dengan sangat mudah dan simpel. Selanjutnya diharapkan proses administratif kependudukan tidak lagi menjadi hal yang menyulitkan. [***]
 

Terkini