Metroterkini.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak H Azmi menegaskan, anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp254 miliar yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak harus benar-benar tepat guna dan tepat sasaran dalam peruntukkannya.
“Yang jelas anggaran Covid-19 sebesar Rp254 miliar itu, peruntukannya harus benar-benar tepat guna. Kalau untuk penyedian Sembako harus tepat sasaran bagi penerimanya, kalau untuk belanja APD dan obat-obatan juga harus sesuai dengan tingkat kebutuhannya,” tegas H Azmi, belum lama ini.
Disamping itu, lanjut H Azmi, untuk pembelian atau penyediaan barang yang dibutuhkan juga harus benar-benar diperinci secara cermat. Karena anggaran yang digunakan tersebut merupakan uang rakyat yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
“Bilamana dipergunakan untuk pembelian barang, gunakan untuk kebutuhan perbulan saja, nanti kalau mau habis baru dipesan lagi untuk kebutuhan perbulannya, karena mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini bisa cepat sirna dan anggaran tersebut benar-benar efisien,” tutup Azmi.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo SM juga mengatakan, dalam hal penanganan Covid-19, Pemkab Siak sudah melakukan penggeseran terhadap anggaran-anggaran yang sebelumnya sudah dialokasikan untuk kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Siak. [***]