Metroterkini.com – Komisi II DPRD Kabupaten Siak, Kamis (4/6/2020) kemarin melakukan kunjungan kerja ke Komisi I DPRD Riau. Rombongan Komisi II disambut oleh perwakilkan Anggota Komisi I DPRD, Riau Zulfi Mursal.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka kunjungan kerja serta melakukan konsultasi dan koordinasi refocusing terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kunjungan yang membahas refocusing terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang ada di Provinsi Riau sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 440/2622/SJ tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Daerah, digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Riau.
Dalam keterangannya, Zulfi Mursal mengatakan kondisi saat ini Anggota DPRD Riau mematuhi segala sesuatu yang sudah ditetapkan oleh negara. Salah satunya tentang SE Kemendagri No. 440/2622/SJ tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Daerah. [***]