Metroterkini.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) COVID-19, DPRD Kabupaten Bengkalis menemukan alat pelindung diri (APD) jenis masker yang didrop Dinas Kesehatan ke Puskesmas Sebanga tidak memenuhi standar kesehatan penanganan COVID-19.
Hal ini diungkapkan anggota Pansus, dr. Moris Bationg Sihite dalam pertemuan dengar pendapat dengan Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 di DPRD, Jum'at (15/5/20).
Moris menegaskan, bahwa dirinya telah menguji APD dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis yang diterima Puskesmas Sebanga dengan air. Ketika diteteskan air, ungkap Moris, airnya langsung tembus dan menetes.
Sementara ukuran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) lebih halus. Situasi ini membuat petugas Puskesmas sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 rawan.
"Waktu kami datang ke Puskesmas Sebanga, kami minta kepada petugas puskesmas, mana APD dari Diskes dan mana APD bantuan Chevron. Mereka kasih satu dari Dinas Kesehatan dan satu APD dari Chevron. Ternyata yang dari Dinas Kesehatan tidak standar. Sebaliknya bantuan Chevron standar," kata Moris yang membuat wajah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH terlihat sedikit pucat.
Pansus COVID-19 berharap APD yang diberikan kepada petugas medis harus berkualitas dan memenuhi standar kesehatan penanganan COVID-19.
"Kami dewan bukan diam aja, kami juga turun kelapangan," kata Moris kepada metroterkini-com.
Mendengar temuan Moris dan kawan-kawan, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ersan Saputra TH, mencoba membela diri bahwa APD yang dibeli pihak dari perusahaan sudah terdaftar dan punya standar yang jelas. Bahkan dalam pembelian APD Dinas Kesehatan melibatkan pihak kejaksaan dan Tipikor Polres Bengkalis.
"Setiap kita membeli APD, kita beli dari perusahaan yang standarnya jelas. Tapi, bisa satu, dua tak standar. Nanti akan saya cek," jawab Ersan.
Namun, dalam dengan pendapat tersebut, Ersan tidak menyebutkan nama perusahaan yang memproduksi APD yang dibeli Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis. [rudi]