Kantongi Sabu, Oknuk ASN di Inhu Ditangkap Polisi

Senin, 20 April 2020 | 01:36:30 WIB

Metroterkini.com - Dani Rajasa Wardana alias Dani (39) oknum ASN yang berdinas di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Inhu pada Sabtu 18 April 2020 kemarin harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, Dani mengantongi barang haram narkotika jenis sabu didalam saku celananya. Dani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya digelandang ke Polsek Rengat Barat.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 19 April 2020. Kata Misran, kronologis penangkapan tersangka Dani, berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka Dani yang berdomisili di Perumahan Dinas PUPR Inhu, Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat memiliki narkotika jenis sabu.

"Setelah mendapat perintah dari Kapolsek Rengat Barat, unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 13.35 WIB, petugas melihat tersangka Dani sedang duduk di teras rumahnya," jelas Misran.

Tanpa menunggu waktu lama, lanjut Misran, unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung menyergap tersangka Dani. Saat digeledah, dari saku celana sebelah kiri tersangka Dani, petugas menemukan satu bungkus kecil plastik bening berisi serpihan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

"Kepada petugas, tersangka Dani mengaku kalau sabu tersebut miliknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna proses hukum lebih lanjut, tersangka Dani berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Polsek Rengat Barat," kata Misran.

Dari tangan tersangka Dani, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus plastik kecil bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, 2 plastik bening kosong, 2 buah kaca pirek, 2 buah pipet plastik, 1 alat isap sabu, 1 buah sendok pipet, 1 korek mancis, 1 buah kotak kacamata, 1 buah HP merek Xiaomi Redmi 5A warga gold dan uang tunai Rp10 ribu. [wa]

Terkini