PT Musim Mas Diduga Garap Lahan Diluar HGU

Senin, 23 Maret 2020 | 11:58:56 WIB

Metroterkini.com - Satu lagi bukti untuk Tim RSPO dan ISPO PT Musim Mas garap lahan diduga diluar HGU, di Pelalawan, Riau, dikatakan warga ini patut diduga merambah hutan diluar kawasan HGU mereka.

Bukti ini berkat ada salah satu anak negeri di Pelalawan yang peduli pada lingkungan, dia adalah Kepala Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau bernama Darman.

Bukti kedua ini berkat aksi Masyarakat Desa Betung dengan mendatangi lahan yang dianggap masyarakat dan pemerintahan Desa Betung di Luar HGU/IUP PT. Musim Mas itu di pinggiran Kepungan Sialang Tasing RT 02, RW 02, Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, sekira pukul 09.35 WIB, Senin (23/03/20).

Warga melakukan aksi karena pihak managemen Musim Mas tidak mengindahkan surat pemberitahuan Kepala Desa Betung dengan nomor surat : 005/UM/DB-II/2020/007 tertanggal 18 Februari 2020.

Katanya sih, Desa Betung tentang status lahan di luar IUP HGU Musim Mas yang di maksud agar di hentikan segala aktifitas pemanfaatan Lahan untuk Pemakaman (kuburan) dan serta pengolaan atau pengerjaan pemanenan di lahan kebun sawit tersebut, dengan tujuan Surat kepada Pimpinan PT. Musim Mas yang tidak diindahkan.

Darman selaku kepala desa Betung mengatakan, beberapa minggu yang lalu, warga juga melakukan aksi di lapangan dengan memasang spanduk larangan pemanenan di lahan kebun sawit tersebut, namun entah apa dan siapa beking pihak perusahaan ini membandel.

"Namun pihak security beserta managemen Musim Mas mencopot paksa spanduk dan membuangnya serta pengerjaan pemanenan buah sawit tetap di lakukan oleh pekerja Musim Mas," jelas Kades.

Untuk itu harap warga pihak RSPO dan ISPO tolong perhatikan ulah Musim Mas karena perusahaan merusak lingkungan dan tidak ramah lingkungan. [**ajho]

Terkini