Komisi I Sambangi Mako Satpol PP Kota Batam Terkait PKL

Selasa, 10 Maret 2020 | 21:23:52 WIB

Metroterkini.com - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari Ketua Zuhandi, Wakil Ketua H. Arianto, sekretaris Nanang Haryanto, serta anggota Al Azmi, Sanusi, Febriza Luwu, Sugianto, Mustar J  Ambarita dan Syafroni Untung, Kepala satpol PP kabupaten Bengkalis, Jenri Salmon Ginting, Camat mandau Riki Rihardi, berkunjung ke Kantor Satpol PP Kota Batam, Kamis (16/1/20). Kunjungan ini terkait keberhasilan Kota Batam menata pedagang kali lima dan penyakit masyarakat.

Rombongan Komisi I DPRD Bengkalis diterima Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kota Batam, Rudi Zulkarnain, Imam Tohari Kabid Trantib, Anto Kasi Ops, Wagiman Kabid Limas serta jajaran di Lantai II, Mako.

Saat membuka pertemuan, Wakil Ketua Komisi I H. Arianto menerangkan bahwa saat ini Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Penyakit Masyarakat (Pekat) sudah meresahkan warga Kabupaten Bengkalis. Seperti di Jalan Sudirman, Kota Duri, Kecamatan Mandau, dimana PKL berjualan sudah memakan badan jalan yang seharusnya diperuntukan untuk umum.

Ketua Komisi I Zuhandi menyatakan prihatin dengan permasalahan ini, karena PKL telah sejak lama dilakukan penertiban. Tetapi mereka tidak pernah jera, dan kembali lagi berjualan di lokasi yang dilarang tersebut. Untuk itu ia menginginkan penjelasan bagaimana cara mengatasi Persoalan PKL ini, juga terkait masalah sampah yang berada disekitar kota. Ia juga mengatakan bahwa Pasar Duri yang terletak di tengah kota perlu mendapat perhatian khusus, diharapkan pihak Satpol PP terus menjaga agar keindahan kota tersebut tetap terjaga dan tertib.

"Mari kita jaga bersama-sama pasar kita dengan baik demi kenyamanan bersama, baik penjual maupun pembeli, begitupun dengan masyarakat sekitar. Dengan menjaga ketertiban, maka tata kota pun terlihat lebih baik dan rapi," ujarnya.

Disambung Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto untuk di daerah pesisir PKL sudah tertata dengan baik, sementara di daerah daratan Bathin Solapan dan Mandau harus mendapatkan perhatian khusus, karena sudah memakan jalan umum. "Kami dari komisi I akan mendorong pemerintah untuk mengatasi PKL ini dengan baik," ujarnya. 

Sedangkan anggota Komisi I, Sanusi meminta penjelasan terkait SOP dan Sanksi Penanganan PKL yang melanggar peraturan daerah.

Kepada rombongan Komisi I, Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari memaparkan, penanganan PKL mengacu pada Peraturan daerah (Perda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dan dibentuknya tim pendukung, yakni Tim Terpadu beranggotakan Kejaksaan, TNI Polri dan Dishub. Tim ini dibentuk dengan SK bersama. Disamping itu, ungkapnya, apabila PKL menggunakan lahan pemerintah seperti jalan memang harus dikosongkan, kedua harus ada lokasi pemindahan/relokasi, dan juga kunci untuk penertiban ini harus adanya dukungan dari kepala daerah.

"Terkait sampah kita sudah bekerja sama dengan DLH, dan sampah ini harus ada kesadaran dari masyarakat sendiri. Masyarakat harus diberi kesadaran tentang sampah. Karena jika tidak ada kesadaran dari masyarakat sendiri maka penertiban masalah sampah ini tidak akan optimal," jelas Imam Tohari.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Jenri Salmon Ginting yang hadir dalam pertemuan itu, Bengkalis sendiri sudah memiliki Perda tentang Ketertiban Umum, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2016, Kita juga sudah melakukan penertiban di Pulau Bengkalis dan alhamdulillah berjalan dengan baik, tetapi di daerah Kecamatan Mandau kita terkendala dengan keterbatasan dana untuk melakukan penertiban, karena dari Bengkalis untuk sampai ke Mandau harus menempuh jalan yang panjang", Jelasnya.

"Di Mandau sebenarnya pasar itu sudah ada sejak 50 tahun yang lalu, jadi untuk dilakukan penertiban sangat sulit, pernah solusi ditawarkan kepada pemerintah daerah agar PKL itu dipindahkan keatas, jadi dibangun bangunan baru dan dipindahkan PKL itu keatas, dan tiang listrik ditanamkan di bawah tanah sehingga jalan itu bisa digunakan dengan baik," kata Al Azmi menambahkan. 

Menanggapi persoalan yang terjadi, Camat Mandau Riki Rihardi menjelaskan bahwa ada 25 orang Satpol yang ditugaskan di Mandau dengan jumlah masyarakat 220 ribu orang. Kondisi ini dinilai Riki sangat tidak ideal. dan tidak mungkin bisa mengatasi dengan baik. Untuk itu, Satpol PP perlu patroli setiap 2 jam sekali. 

"Sebenarnya kita tidak bisa menggusur PKL tetapi kita bisa menggeser pasar itu ke tempat lain, dan perlu adanya penambahan tenaga kerja Satpol PP di Kecamatan Mandau agar penertiban dapat dilakukan secara maksimal," pungkasnya. (Humas Setwan/rudi)

Terkini