Metroterkini.com - Belasan warga Kampar melaporkan CV Jaya Manunggal Mandiri Cq CV Tri Manunggal Jaya di Ponorogo, Jawa Timur terkait penipuan berkedok investasi sapi perah Ditreskrimsus Polda Riau.
Pelapor adalah Ahmad Muhajirin, Ahmad Sulaiman, Joko Yulianto. Kemudian, Siman, Andika Afilianto dan Desi Sudarsih, Siti Maryam, Fatimah, Mugiyono, Doraeni, Solihin, Sohimin, Sulaiman, Mardi, Prasetyo, Desi Yuliana, Aris Widodo dan Jalinur.
Mereka didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posbakumadin, Advokat dan Pembela Masyarakat yakni Tim kuasa Hukum antara lain Sahat M Siregar SH, Polman Sinaga SH, Heri Setiawan SH, Rio Jariaman SH.
Salah satu korban, Desi mengaku mengalami kerugian hingga Rp 519 juta. Namun sejak ikut investasi ini, Ia hanya menerima uang sebanyak 5 kali dengan jumlah Rp 2,5 juta persetoran.
"Sampai sekarang tidak ada lagi. Lalu, saat ditanya mereka hanya janji-janji," katanya.
Desi mengaku ikut berinvestasi dengan mengambil paket 6, sudah setahun yang lalu. Sedangkan, untuk paket yang 21, baru akhir tahun lalu dan sampai saat ini belum mendapatkan hasilnya. Sementara, uang sebesar Rp519 juta itu dia setor dua kali.
Setoran pertama sekitar Rp 100 jutaan, dengan harga sapi Rp17 jutaan. Selanjutnya, untuk harga sapi Rp 19 jutaan disetor dikarenakan harga sapi naik. Setoran itu dikirim ke rekening Andi Prasetyo, merupakan salah satu pihak dari CV Jaya Manunggal Mandiri.
"Perwakilan mereka yang di Kampar, menawarkan dengan cara datang ke rumah-rumah," cerita Desi.
Sementara itu, LBH Posbakumadin, Advokat dan Pembela Masyarakat, Polman Sinaga, SH mengatakan, pihaknya mendata ada hampir 1.260 korban di Kampar. Namun, karena keterbatasan kendaraan dan kesibukan. Mereka hanya di wakilkan belasan korban.
"Sebenarnya ada sekitar ribuan orang yang jadi korban. Namun, yang bisa hadir hanya belasan ini. Mereka sudah mewakili, karena keterbatasan kendaraan," ujar Polman.
"Klien kami ini di tipu dengan investasi dugaan sapi perah. Kasus ini sudah cukup lama berlangsung, , namun baru sekarang para korban minta didampingi untuk melapor," paparnya.
Polman menjelaskan, modus para pelaku, dengan meminta korban berinvestasi uang mengatasnamakan sapi perah. Tapi sampai saat ini, sapi tidak ada diterima korban.
“Untuk satu paket si korban diminta uang Rp17 juta,” ucap Polman.
Sejumlah korban ada yang diminta berinvestasi sampai ratusan juta. Aksi para pelaku, sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Dimana rata-rata koban berada di desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kampar.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadji, mengatakan, warga yang datang ke kantor itu masih bersifat pengaduan.
“Pengaduan sudah. (Tapi) untuk laporan belum kami dapat,” singkatnya. [***]