Pemkab Asahan Dukung Sensus Penduduk Online 2020

Sabtu, 15 Februari 2020 | 18:04:05 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mendukung penuh sensus penduduk secara online tahun 2020 di Kabupaten Asahan, bentuk dukungan tersebut dibuktikan dengan mengisi data Bupati Asahan yang didampingi langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Asahan di rumah Dinas Bupati Asahan, Sabtu (15/2/2020).

Kepala BPS Kabupaten Asahan Minda Flora Ginting mengatakan periode Sensus Penduduk Online (SP Online) ini dimulai dari tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. 

Untuk Kabupaten Asahan, SP Online ini diawali dari rumah Dinas Bupati Asahan dengan mengisi data melalui situs resmi sensus.bps.go.id yang dipandu oleh Kepala BPS Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut, Minda menyampaikan dengan dilaksanakannya sensus ini, diharapkan bisa menjadi bahan sosialisasi bagi masyarakat untuk ikut mensukseskan pelaksanaan SP Online di Kabupaten Asahan.

Selain partisipasi masyarakat, Minda juga berharap dukungan dari pihak-pihak terkait dan seluruh jajaran Forkompimda Kabupaten Asahan untuk mensukseskan sensus penduduk tahun 2020 ini.

Dalam kesempatan itu, Minda juga menjelaskan teknis penggunaan SP Online ini, dengan cara membuka situs resmi sensus penduduk melalui sensus.bps.go.id.

Namun, untuk mempermudah tata cara penggunaannya, masyarakat nantinya akan didampingi oleh petugas BPS Kabupaten Asahan dalam mengisi data secara online.

Minda juga menyampaikan bahwa pelaksanaan SP Online ini merupakan program nasional yang harus diikuti seluruh masyarakat dalam rangka memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia.

Kemudian, pasca melaksanakan pengisian data sensus penduduk, Bupati Asahan Surya menghimbau kepada seluruh pejabat yang ada di jajaran Pemkab Asahan untuk mensukseskan SP Online ini dan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat Kabupaten Asahan.

Surya juga menjelaskan bahwasanya himbauan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai Warga Negara Indonesia.

"Sensus penduduk 2020 adalah jembatan menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, yaitu sebuah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain mudah diakses, data hasil sensus penduduk 2020 bisa dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu data Indonesia", terangnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan dan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan. (Tums)

 

Terkini