Justin: Tangkap Oknum Bandar Narkoba Pasir Penyu

Jumat, 17 Januari 2020 | 17:28:31 WIB

Metroterkini.com - Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu semakin lama jumlah pemakainya semakin banyak. Diibaratkan, tumbuh menjamur di musim hujan. Hal itu tidak dapat terbantahkan, dengan semakin banyak para penikmat yang berada di Kecamatan Pasir Penyu.

Dengan banyaknya para penikmat narkoba jenis sabu-sabu itu, tidak terlepas dari peran oknum pengedar. Yang mana, ada sejumlah oknum pengedar, di tuding sebagai pemasok barang haram tersebut ke sejumlah lokasi diwilayah Kecamatan Pasir Penyu.

Hal itu disampaikan praktisi hukum asal Airmolek, Justin Panjaitan, SH kepada media ini, Jum'at (17/1/2010). Menurut Justin, para pelaku tindak pidana narkotika, yang diduga 'lolos' dari jeratan hukum jumlahnya cukup banyak diwilayah Kabupaten Inhu.

Justin menjelaskan, bahwa ada dua oknum pemasok sabu di Kecamatan Pasir Penyu khususnya di Airmolek adalah BW dan GT.

"Saya menduga kalau pemasok sabu di Airmolek itu adalah BW dan GT. BW itu bukan warga Airmolek, melainkan warga Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Sedangkan GT berdomisili di Airmolek," jelas Justin.

Dikatakan Justin, dari hasil survei tentang keberhasilan aparat penegak hukum didalam pengungkaan kasus penyelendupan narkoba di Kabupaten Inhu hanga 10 persen saja.

"Sekalipun Kapolres Inhu sudah perintahkan kepada setiap Kapolsek wajib menangkap dua pelaku tindak pidana narkoba dalam satu bulan, tetapi para penikmat dan pengedarnya masih berkeliaran," tegas Justin.

Hal itu menunjukan bahwa Indonesia khususnya Kabupaten Inhu masih merupakan wilayah sasaran bagi para penyelundup jaringan narkoba internasional. Sebab, permintaan konsumsi narkoba masih cukup tinggi

"Untuk mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Inhu, hanya dengan cara menangkap para pengendali jaringan narkoba seperti BW maupun GT. Baik itu dari pihak kepolisian ataupun BNN," tegas Justin.

Justin mengingatkan, bahwa penanganan kejahatan narkoba harus melibatkan semua pihak. Baik itu dari masyarakat, Kepolisian, Jaksa, Hakim dan termasuk upaya pencegahan dan rehabilitaai yang berkesinambungan dan masif.

Untuk itulah, Justin meminta kepada Pemerintah, Kepolisian dan BNN harus melakukan evaluasi secara komprehensif untuk menjawab kenapa narkoba masih terus diselundupkan ke wilayah Kabupaten Inhu.

"Evaluasi penting untuk melihat titik lemah yang perlu diperbaiki," katanya.

Mengenai pengendali jaringan narkoba di Kabupaten Inhu, seperti BW dan GT serta jaringan lainnya, sebetulnya tidaklah sulit untuk di ungkap. Karena kaki-kaki mereka sudah banyak yang tertangkap.

"Cuma kita heran saja, kenapa sampai sekarang ini bandar narkoba inisial BW dan GT atau bandar-bandar lainnya tidak tersentuh oleh hukum. Apa karena mereka itu ada beking?" kata Justin. [wa]

Terkini