Metroterkini.com - Pengawasan Pemilu 2020 dianggap perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan terutama para pihak pendukung dan stakeholder serta penyelenggara Pemilu. Acara berlangsung di Hotel JTS jln Raya Parbaba Kecamatan Pangururan Samosir Sumatera Utara, Kamis (19/12/2019).
Dialog menghadirkan Ketua Bawaslu Anggiat Sinaga, SSi dan Ketua KPU Kabupaten Samosir Ika Carolina Samosir dan Kaban Kesbangpol Samosir Drs.Paris Manik serta Kejari Samosir, Polres Samosir, Koramil, Anggota DPRD Samosir, Tokoh masyarakat, Pers, LSM dan Ormas dan undangan lainya.
"Saya ingin mengajak semua undangan yang hadir agar dapat memberikan kontribusi dukungan dalam bentuk pengawasan dan masukkan agar Bawaslu Samosir dapat bekerja lebih efisien pada diskusi panel dan dialog terbuka pada refleksi pemilu 2019 serta menyongsong Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Samosir," kata Ketua Bawaslu Anggiat Sinaga.
Dalam Kesempatan pertama diberikan kepada Ketua KPU Samosir Ika Carolina Samosir untuk menyampaikan evaluasi pelaksanaan pemilu 2019 dan penjabaran tentang diskusi dan refleksi pemilu 2019 menyongsong Pilkada 2020.
"Kami sebagai penyelenggara teknis perlu sedikit memberikan masukan, pada tahun 2015 tingkat pemilih ada pada tingkat 68% kemudian pada tahun 2019 tingkat pemilih naik hingga 75,5%. Jadi kita harapkan pada pemilihan 2020 yang akan datang semakin meningkat. Pemilihan serentak perdana pada pemekaran dapil di Kabupaten Samosir yang saat ini telah dibagi menjadi 4 dapil yang sebelumnya adalah 3 dapil kita harapkan semakin meningkat keinginan masyarakat untuk memajukan kesadaran tingkat partisipasinya," kata Ketua KPU Samosir Ika Carolina Samosir .
Dilanjutkannya, pada verifikasi syarat calon pada pemilihan serentak 2020 kedepannya kita harapkan sudah lengkap dan saat ini masih ada waktu jika para calon ingin mengundurkan diri. Jika sudah terdaftar (calon) dan mengundurkan diri maka dianggap melanggar hukum pidana. Disini juga kita perlu tahu bahwa bahwa formulir C7 seperti yang dipernah dipergunakan pada pemilu sebelumnya akan dihapus karena menyulitkan kinerja para KPPS sehingga banyak dianggap sebagai pelanggaran karena banyak formulir C7 yang terisi oleh penyelenggara. Dan selanjutnya formulir tersebut disatukan pada formulir C1.
Untuk melengkapi kegiatan ini Pihak Polres juga menyampaikan peran Polri dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas pemilihan umum jelang Pilkada 2020. Materi pemaparan berupa refleksi penyerahan personil, penanganan pelanggaran, persiapan dan pengamanan. [edwin]